Polisi memastikan kabar yang menyebar terkait S (44), menyimpan jasad bayinya selama dua hari di freezer adalah hoax. Sebab, berdasarkan hasil penyelidikan, bayi tersebut disimpan dalam freezer kurang dari 1×24 jam.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan surat keterangan RSUD, bayi tersebut disimpan S kurang dari 1×24 jam untuk dimakamkan, jadi tidak benar berita yang beredar disimpan selama 2 hari,” ungkap Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Jana dalam keterangannya, Minggu (9/7).
Jana mengatakan, bayi itu meninggal dunia di rumah sakit pada Senin (3/7), sekitar pukul 06.30 WIB. Bayi itu pun dikeluarkan oleh rumah sakit di hari yang sama sekitar pukul 13.00 WIB, setelah proses administrasi dan keterangan surat kematian dari RSUD selesai. S pun membawa bayinya itu ke rumahnya terlebih dahulu sebelum dimakamkan.
“Jadi, jasad bayi itu berada di rumah sakit kurang lebih selama 8 jam untuk proses pemulangan untuk dimakamkan,” tutur Jana.
Ketika tiba di rumahnya, S mendapat telpon dari rumah sakit, bahwa istrinya mengalami pendarahan hebat dan harus dibawa ke ICU. Tak hanya itu, S juga panik karena kedua anak sambungnya yang berusia 3 dan 4 tahun menangis di rumah sakit karena ditinggalkannya.
“Karena panik dan tidak memiliki keluarga di sekitar kontrakannya, sebelum kembali ke rumah sakit, S berinisiatif menyimpan sementara jenazah bayinya di lemari es agar tidak membusuk setelah sebelumnya Ia melihat jenazah bayinya diambil dari dalam freezer di rumah sakit saat diserahkan kepadanya,” sebutnya.
Setelah selesai mengurus perawatan istrinya, pada Selasa (4/7) pagi, S kembali pulang kerumahnya untuk mengurus surat keterangan proses pemakaman jenazah. S pun dibantu RT, RW, serta petugas kelurahan setempat untuk memakamkan jasad bayinya tersebut.
“Setelah selesai, S dibantu RT/RW dan staf kelurahan, jenasah bayi tersebut langsung dimakamkan secara layak di TPU Selapajang sekitar pukul 11 siang,” kata dia.
“Maka, jika ada berita disimpan 2 hari adalah berita hoax. Tolong masyarakat lebih bijak dan hati-hati dalam menyebarkan berita yang tidak sesuai fakta, karena akan membuat masyarakat jadi resah dan menjadi perhatian publik,” tambahnya.
Terkait kasus ini sendiri, Jana mengatakan masih dalam penyelidikan. Sebab, istri dari S sendiri masih dirawat di rumah sakit dan belum bisa dimintai keterangan.