Jakarta –
Pelajar salah satu SMK di Kota Bogor diamankan polisi saat terlibat tawuran di Jl Pemuda, Tanahsareal. Sebuah Samurai milik pelaku yang dibeli via online turut disita.
“Jadi telah diamankan satu tersangka anak yang saat itu terlibat tauran antar dua kelompok dan berhasil kita bubarkan. Saat diamankan, tersangka anak kedapatan memegang sebuah samurai dan sudah kita amankan sebagai barangbukti,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Rabu (12/7/2023).
Bismo mengatakan mulanya pihaknya menerima laporan ada tawuran pukul 03.00 WIB dini hari. Saat itu, terjadi tawuran antar dua kelompok geng dengan membawa berbagai senjata tajam.
“Malam itu ada laporan dari masyarakat yang masuk ke nomor aduan terkait kejadian tawuran, kemudian saya perintahkan anggota dari reserse, raimas dan sebagainya untuk melakukan pembubaran. Tawuran berhasil dibubarkan dan satu anak berhasil diamankan dengan barangbukti senjata tajam samurai,” kata Bismo didampingi Wakapolresta Bogor Kota Kompol Eko Prasetyo.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang masih berstatus pelajar itu mengaku membeli senjata tajam samurai melalui media sosial. Senjata tajam itu dibeli seharga Rp 80 ribu.
“Pengakuan anak mengaku mendapatkan senjata tajam dengan cara membeli melalui media sosial, dengan harga Rp 80 ribu. Ini masih kita telusuri siapa penjualnya,” kata Bismo.
“Kita jerat untuk anak yang berhadapan dengan hukum ini dengan pasal sajam undang undnag nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tandas Bismo.
Selain itu, kata Bismo, pembubaran tawuran juga dilakukan di Jl R3 Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. 8 unit motor berikut senjata tajam jenis celurit dan pedang disita polisi.
“Kita juga melakukan pembubaran tawuran di Jl R3 Bogor Timur Kota. Pada saat itu tim merespon aduan masyarakat dan langsung melakukan pembubaran. Beberapa senjata tajam jenis celurit dan pedang kita amankan, kita juga amankan 8 unit motor yang sekarang diamankan di Mapolresta Bogor Kota,” kata Bismo.
Simak juga ‘Berandal Bermotor Ugal-ugalan di Tasikmalaya, Berujung Dikepung Warga’:
(dek/dek)