Jakarta –
Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Cianjur, Jawa Barat berinisial I dijadikan budak seks dan disekap di Dubai. Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Dubai, K Candra Negara, mengatakan I akan segera dipulangkan ke Indonesia.
“Setelah seluruh proses pemeriksaan kesehatan dan kepolisian selesai, kita upayakan agar mereka bisa dipulangkan,” kata Candra saat dihubungi, Selasa (11/7/2023).
Candra belum dapat memastikan kapan waktu pasti I akan dipulangkan. Dia mengatakan I saat ini dalam keadaan sehat.
“Mungkin beberapa pekan ke depan. Alhamdulillah sehat wal afiat,” ujarnya.
Ada 1 Korban WNI Lagi
Kadiv Hubinter Khrisna Murti menyebutkan terdapat tersangka warga negara asing (WNA) Bangladesh, yang menjual Ida. Lalu ternyata juga ada satu WNI lainnya bernama Sri Pujayanti, warga Serang, yang menjadi korban.
“Ternyata di antara para korban terdapat 1 lagi WNI yang tidak mempunyai dokumen pribadi, namun hasil wawancara singkat data diri adalah Sri Pujayanti, alamat di Serang, yaitu Kampung Cangkring, Kecamatan Kasemen, Kabupaten Serang. Saat ini Atpol Riyadh sudah berkoordinasi dengan Kapolres Serang Kabupaten untuk menemukan identitas PMI tersebut dan menemukan keberadaan keluarganya,” kata Khrisna kepada wartawan, Selasa (11/7/2023).
Awal Mula Terungkap
Sebelumnya, kasus ini viral, anak korban Herawati dan Muhammad Randi Rustandi meminta bantuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membantu pemulangan ibunya.
Korban diduga dijadikan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Dubai dan saat ini putus komunikasi dengan keluarga di Indonesia.
“Ibu kami berangkat ke Dubai tahun 2022 yang diberangkatkan oleh sponsor H Rahmat dengan itu Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Jawa Barat, Bapak Kapolres Cianjur kami sudah membuat laporan ke Polres Cianjur melalui LBH Keadilan,” ungkap Herawati dalam video yang tersebar.
Perekrut Ditangkap
Polisi meringkus seorang pria bernama H Rahmat terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Rahmat diduga terlibat dalam kasus TKW asal Cianjur, Ida (41) yang diberangkatkan ke Uni Emirat Arab atau Dubai dan jadikan PSK.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan peran H Rahmat dalam kasus tersebut sebagai perekrut dan memperkenalkan korban, yakni Ida (41) kepada sponsor. “Peran, perekrut dan memperkenalkan korban dengan sponsor saudari Martini,” kata Ibrahim dalam keterangan tertulis yang dilansir detikJabar, Jumat (7/7).
Ibrahim mengatakan anggota Unit III Sat Reskrim Polres Cianjur menangkap H Rahmat pada Kamis (6/7/2023) kemarin. “Setelah dilakukannya penyelidikan dan dinaikkan statusnya menjadi penyidikan, dan penetapan tersangka, kami melakukan penangkapan terhadap tersangka di depan perumahan Marhamah yang berada di Kecamatan Karangtengah,” ungkap Ibrahim.
“Tersangka memperkenal kan korban kepada sponsor yang bisa memberangkatkan korban ke negara Arab Saudi, dan tersangka menerima uang fee dari sponsor,” kata Ibrahim menambahkan.
(dek/dnu)