Kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak bakal memasuki babak baru. Dewan Pengawas (Dewas) KPK segera menggelar sidang etik untuk Johanis Tanak.
Dugaan pelanggaran etik ini berawal dari potongan percakapan via aplikasi perpesanan antara Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan Plh Dirjen Minerba Muhammad Idris Froyoto Sihite yang berisi ‘bisalah kita cari duit’ viral di media sosial.
Pada 18 April 2023 lalu, Indonesia Corruption Watch (ICW) resmi mengadukan Johanis Tanak ke Dewas KPK terkait chat ‘cari duit’. ICW meminta Dewas KPK memberikan rekomendasi pemberhentian terhadap Johanis Tanak kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dewas KPK pada 19 Juni menyatakan dugaan pelanggaran etik terkait potongan percakapan Johanis Tanak dengan pejabat Kementerian ESDM dilanjutkan ke sidang etik. Namun, Anggota Dewas KPK Abertina Ho mengatakan kasus chat Johanis Tanak yang dilanjutkan ke sidang etik itu bukan merupakan kasus yang dilaporkan ICW.
“Komunikasi antara Saudara Johanis Tanak dengan Saudara Muhammad Idris Froyoto sebagai yang dilaporkan oleh ICW dilakukan sebelum Johanis tanak menjabat pimpinan KPK sehingga tidak cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik,” kata Albertina dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (19/6).
Dewas KPK Segera Gelar Sidang Etik
Dewas KPK lantas sedang menjadwalkan sidang etik untuk Johanis Tanak. Sidang etik Johanis Tanak tinggal menunggu tanggal persidangan.
“Dijadwalkan sidangnya,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dimintai konfirmasi, Rabu (12/7). Dia menjawab soal kapan Johanis Tanak disidang etik.
Terpisah, Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean mengatakan jadwal sidang etik kepada Johanis Tanak hanya tinggal menunggu waktu. Dia menyebut majelis sidang etik untuk Tanak telah dibentuk.
“Majelis sudah dibentuk, tapi nanti panggilan sidang belum,” kata Tumpak.