Jakarta –
KPK masih mengusut pungutan liar atau pungli di rumah tahanan (rutan) KPK. Tindakan pungli rupanya dibayar setiap bulan oleh para tahanan.
“Sekitar dua juta hingga puluhan juta per bulannya,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam diskusi di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023).
Ghufron mengatakan setoran pungli itu dikirim melalui rekening yang berkaitan dengan oknum pegawai rutan KPK. Ada tiga layer rekening yang digunakan pelaku agar transaksi tersebut tidak terlacak.
“Jadi mereka nyetor melalui rekening di luar instansi KPK. Bahkan dari itu keluar lagi, baru masuk ke KPK. Jadi layernya ada tiga,” katanya.
Selain itu Ghufron menyebut setoran pungli mampu memberikan sejumlah fasilitas tambahan bagi para tahanan. Para penyetor itu bahkan bisa terhindar dari kegiatan rutin di rutan.
“Yang kami temui itu biasanya berkaitan dengan akses untuk memegang handphone, kemudian akses untuk mendapatkan makanan minuman tambahan dari keluarga, akses untuk mendapatkan keringanan,” jelas Ghufron.
“Jadi biasanya yang membayar itu tidak diperintahkan untuk melakukan kerja-kerja, misalnya membersihkan kloset dan lain sebagainya gitu. Itu yang masih terinformasikan,” tambahnya.
Lebih lanjut Ghufron mengatakan kasus pungli di rutan KPK masih dalam proses penyelidikan. Pihak KPK masih menelusuri untuk menyimpulkan jenis pidana tersebut.
“Jadi mohon dipahami kami tidak sedang mentargetkan waktu. Tentu kami berkomitmen untuk menyelesaikan secara cepat, sesegera mungkin. Tapi tidak boleh berdasarkan waktu, kemudian kecukupan bukti untuk mengungkap kecukupan peristiwa pidananya apa, itu takut terabaikan,” pungkas Ghufron.
(ygs/azh)