Permukiman liar di bawah kolong Tol Angke 2 Jelambar, Jakarta Barat (Jakbar) menjadi sorotan usai viral. Kabar terbaru tindak lanjut Pemkot Jakbar dalam penanganan permukiman liar ini adalah memindahkan warga ke rumah susun sewa (rusunawa).
Pemkot Jakbar menyediakan 52 unit tempat tinggal bagi warga kolong tol tersebut di Rusunawa Penjaringan, Jakarta Utara, dan Rusunawa Tipar Cakung, Jakarta Timur.
“Pihak Wali Kota Jakarta Barat sudah berkoordinasi dengan kita. Kami diminta menyediakan 52 unit rusun,” kata Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Retno Sulistiyaningrum dalam rapat kerja dengan Komisi D DPRD DKI, Selasa (11/7/2023).
Retno mengungkapkan mayoritas dari mereka tinggal di Rusun Muara Angke dan berprofesi nelayan. Di antara mereka memiliki kapal hingga mobil.
“Warga seperti ini ada yang tinggal di Rusun Muara Angke yang sebagian besar memang bermata pencaharian sebagai nelayan,” jelas dia.
Retno menyebut pihaknya tidak akan melarang kapal kecil parkir sekitar rusunawa. Sebab, menurutnya, hal itu tidak mengganggu mobilitas warga sekitar.
“Warga terprogram yang memiliki kapal kecil dikarenakan berprofesi sebagai nelayan, hal ini tidak dapat dilakukan pelarangan karena keberadaan parkir kapal tersebut tidak mengganggu aktivitas atau mobilitas penghuni rusunawa lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Retno akan menertibkan warga kolong jembatan yang akan menghuni rusun, seperti memulangkan warga non-KTP DKI Jakarta ke kampumg halaman mereka. Sedangkan warga terprogram yang memiliki mobil tidak diperkenankan memarkirkan mobilnya di area rusunawa.
“Bagi warga terprogram yang punya mobil, dikarenakan area lahan rusunawa yg terbatas dan terdapat larangan parkir kendaraan roda 4 maka, kendaraan yang dimiliki oleh warga terprogram tetap tidak diperkenankan untuk diparkir di area rusunawa,” ucapnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.