Jakarta –
Pria berinisial MG (39) dan DH (38) ditangkap polisi usai merampas sepeda motor di kawasan Cilincing, Jakarta Utara (Jakut), dengan mengaku sebagai debt collector. Keduanya menggunakan uang hasil merampas motor itu untuk membeli sabu dan kebutuhan pribadi.
” Pelaku ngaku-ngaku debt collector. Jadi semua surat-surat tanda terima kuasa itu palsu semua, seolah-olah debt collector. Terus uang hasil penjualan motor itu. Nah kan motor dijual nih, kemudian dibelikan sabu. Sebagian dibeliin sabu, sebagian buat keperluan mereka pribadi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iver Son Manossoh saat dihubungi, Jumat (14/7/2023).
Iver mencurigai mereka punya teman di salah satu leasing. Sehingga bisa mengetahui motor mana saja yang menunggak cicilan.
“Kita mencurigai mereka punya teman di internal. Jadi kalau random (pilih sasaran) kan bisa salah dia. Kita curigai ya, cuma kita belum ketemu orang dalam ini siapa. Tapi sepertinya mereka punya riwayat ya, punya data,” jelasnya.
Dia mengatakan calon korban akan tertekan secara psikologis saat pelaku merampas motornya. Mereka juga akan terasa terintimidasi dengan pelaku.
“Mereka ditakut-takuti dibawa ke polisi. Terus dia kondisi lemah. Mereka berlima misalnya kan dengan tekanan yang beragam kan,” tuturnya.
Sebelumnya, polisi menangkap MG (39) dan DH (38), dua pelaku perampasan sepeda motor di kawasan Cilincing, Jakarta Utara (Jakut). Keduanya beraksi dengan mengaku sebagai debt collector.
“Dua orang oknum debt collector beraksi merampas sepeda motor menggunakan surat kuasa palsu dari salah satu perusahaan pembiayaan (leasing),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iver Son Manossoh dalam keterangannya.
Keduanya merampas sepeda motor milik salah satu warga. Perampasan berawal saat korban yang berkendara menggunakan sepeda motor hendak pulang ke rumahnya dicegat oleh empat pria yang mengaku dari leasing.
“Modusnya itu korban dicegat dan diminta untuk menyerahkan sepeda motornya karena telah menunggak selama lima bulan, sembari menunjukkan surat kuasa dari leasing,” ujarnya.
(rdh/mea)