Jakarta –
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Atty Somadikarya melakukan sidak ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disducapil) untuk mengetahui masalah manipulasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi. Dia menduga ada oknum yang bermain di kasus itu.
Dilansir dari Antara, Atty Simadikarya menelusuri soal administrasi kependudukan (Adminduk) yang digunakan untuk mencurangi pendaftaran PPDB. Menurutnya, adminduk dalam proses PPBD terbagi dua masalah, yakni identitas anak di kartu keluarga (KK) tanpa sepengetahuan pemilik KK alias KK palsu dan perubahan KK di bawah satu tahun.
“Akhirnya bisa memetakan persoalan yang ada dan untuk adminduk yang melakukan perubahan KK tanpa adanya surat persetujuan harus ditelusuri siapa oknumnya,” ujar Atty, Kamis (13/7/2023).
Adanya temuan dua masalah di adminduk perlu ditelusuri lebih jauh oleh Pemerintah Kota Bogor. Oknum yang bersalah harus ditemukan dan ditindak tegas.
“Oleh karena, kami mendorong harus ada upaya perbaikan dan evaluasi. Karena, apabila tidak ada deteksi, maka tidak ada antisipasi dan ini adalah kelalaian terstruktur dan ada kesengajaan untuk dilakukan di tahun mendatang,” katanya.
297 Calon Siswa Diduga Manipulasi Data
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengungkap jumlah calon siswa SMP negeri di Kota Bogor jalur zonasi yang akan didiskualifikasi bertambah menjadi 297 orang. Para calon siswa diduga memanipulasi data kependudukan ketika mendaftar melalui PPDB online.
“Jadi per kemarin, tim verifikasi PPDB Pemerintah Kota Bogor menindaklanjuti hasil temuan di lapangan. Ada 297 calon siswa yang kemungkinan akan kita diskualifikasi dari keikutsertaannya dalam PPDB online jalur zonasi,” kata Dedie ditemui di Balai Kota Bogor, Selasa (11/7).
Dedie menyebut 297 calon siswa tersebut diduga memanipulasi perpindahan domisili hingga memalsukan dokumen. Pemkot Bogor akan melakukan evaluasi hari ini.
“Ini menyangkut adanya permasalahan di administrasi, terutama pada proses perpindahan (alamat) yang tidak proper ya. Juga ada beberapa yang masuk dalam (kategori) pemalsuan dokumen, tapi ini masih akan kita dalami yang soal pemalsuan dokumen,” kata Dedie.
“Jadi kita masih akan melakukan evaluasi, mungkin siang atau sore ini. Kalau akhir dari keseluruhan pemetaan memang belum selesai. Jadi itu yang masih kita dalami, jadi siang atau sore hari ini, mungkin kita akan mendapatkan hasil yang komprehensif, yang bisa kita bawa sebagai usulan kepada Pak Wali Kota (Wali Kota Bogor Bima Arya) untuk diambil keputusan finalnya,” tambahnya.
(aik/aik)