Sebagaimana Kakak ketahui bahwa Kwartir Nasional Gerakan Pramuka akan berpartisipasi mengirimkan Anggota Gerakan Pramuka ke Jambore Dunia ke-25 bertempat di Sae Man-Geum, Korea Selatan pada tanggal 1 s.d. 12 Agustus 2023.
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka mengundang untuk menjadi Visitor Jambore Dunia ke- 25 dengan persyaratan sebagai berikut:
A. Persyaratan Administrasi Umum
- Pendaftaran visitor harus melalui Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
- Telah vaksin booster dibuktikan dengan fotocopy sertifikat, telah vaksin tahap II dibuktikan dengan fotocopy sertifikat (bagiyang berumur dibawah 17 tahun)
- Berbadan sehat, dinyatakan dengan surat Keterangan Dokter
- Surat ijin dari lnstansi yang menyatakan mengijinkan kepada ybs untuk mengikuti visitor jambore, asli
- Sanggup membayar biaya Paket 1 Rp. 20.800.000,- atau Paket 2 Rp 23.500.000,- (rincian terlampir)
- Memilih jadwal kunjungan yaitu kloter 1 pada tanggal 2 s.d. 7 Agustus 2OZ3 dan kloter 2 pada tanggal s.d. 12 Agustus 2023.
- Melakukan pendaftaran pada tanggal 11 Maret s.d. 11 April 2023 melalui link https://bit.ly/3Jo6wNU
- Mengirimkan dokumen persyaratan administrasi paling lambat pada tanggal 11 April 2023, ditujukan kepada Panitia Visitor Jambore Dunia ke-25, alamat : Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Jalan Medan Merdeka Timur No. 6, Jakarta pusat.
- Melakukan pembayaran biaya visitor melalui Rekening an Kwarnas Gerakan pramuka BRI KCK Jakarta Nomor 0206-01-002553306 paling lambat 20 April 2023.
- Konfirmasi pembayaran dengan mengirimkan buktitransfer melalui Kak Ninda puspita Dewi No. Hp 0852 1140 9521.
B. Persyaratan Pembuatan Visa
- Pas foto 2 lembar berwarna terbaru diambil paling lambat 3 bulan terakhir dengan
latar putih ukuran 3.5 x 4.5 cm (tanpa tutup kepala dan kaca mata,bukan hasil editan, bukan foto dari HP, tidak buram dan tidak berbayang), spesifikasi foto terlampir. - Paspor yang masih berlaku (habis 6 bulan sebelum tanggal keberangkatan 1 Agustus 2023), asli
- Bukti identitas diri :
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy KTP
- Surat ijin dari Orangtua bermaterai 10.000 (bagi yang berumur dibawah 17 tahun), asli
- Fotocopy Akta lahir, KTP dan Surat Nikah ayah dan ibu (bagi yang berumur dibawah 17 tahun).
Informasi dan pertanyaan terkait visitor Jambore Dunia ke-25 dapat menghubungi Kak Ninda Puspita Dewi No. Hp 0852 1140 9521. Demikian, atas perhatian dan kerjasama Kakak, kami ucapkan terima kasih.
__
Nomor Surat | 0104-00-D |
Tanggal | 10 Maret 2023 |
Lampiran | 4 Lembar |
Surat | Unduh di sini |