Jakarta –
Viral anak Kadis PUPR Kabupaten Pelalawan Joko Sutiardi mengaku ditelantarkan sang ayah demi wanita lain atau pelakor. Bupati Pelalawan, Zukri siap memberi sanksi terhadap Joko jika terbukti bersalah.
Sebelum itu dia akan mengklarifikasi video viral itu langsung ke Joko. Ia telah menghubungi Sekda terkait hal ini.
“Kemarin dipanggil, hubungi Sekda ya. Pak Abdul Karim,” ucap Zukri saat dilansir detikSumut, Kamis (13/7/2023).
Politisi PDI Perjuangan itu memastikan, jika terbukti bersalah, maka Joko akan diberikan sanksi tegas. Termasuk bakal dievaluasi dari jabatannya meskipun baru menjabat pada Februari lalu.
“Dipanggil, diberikan sanksi. Sanksi itu dan akan ada evaluasi,” kata Bupati Zukri.
Untuk tahap awal, Zukri meminta Plt Sekda Abdul Karim memanggil Joko. Hanya saja, kemarin Joko belum hadir dan tak bisa lagi dihubungi.
“Iya, cuma belum dapat dihubungi. Masih diupayakan, belum datang. Nampaknya tidak ada di sini, masih kita upayakan ini,” kata Abdul Karim kemarin.
Sebelumnya, pasca viral video itu, mendadak Joko menghilang. Dalam pengakuannya, remaja perempuan itu menampilkan tangkapan layar meminta pertanggung jawaban sang ayah.
“Jadi papa lepas tanggung jawab? Sama adek dan Mba Uti?,” katanya dalam postingan itu, dilansir detikSumut, Rabu (12/7/2023).
Hanya berselang 1 menit, pesan singkat WhatsApp itu pun dibalas. Tetapi pesan langsung dihapus. Percakapan itu berisi soal anak Joko yang meminta biaya sekolah.
Masih dalam video yang sama, gadis itu turut menampilkan foto sang ayah ketika dilantik. Termasuk foto Joko Sutiardi dari tangkapan layar berita yang ada di media. “Lebih milih nelantarin anaknya demi si pelakor gatau diri,” katanya.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/imk)