Jakarta –
Artis FTV Hasninda Ramadhani mendapat teror blackmail video syur yang dikirim melalui email dan akun Instagramnya. Kuasa hukum Hasninda Ramadhani, Prabowo Febriyanto, mencurigai teror itu dilakukan oleh orang dekat yang sengaja ingin menghancurkan reputasi Hasninda Ramadhani.
“Kalau saya pribadi, saya curiga nggak jauh pasti orang terdekat dialah atau yang bermusuh sama dia sih,” kata Prabowo Febriyanto saat dihubungi, Sabtu (15/7/2023).
Prabowo menilai pelaku teror itu juga bisa berasal dari dunia hiburan yang merupakan rekan kerja Hasninda. Karena menurutnya, saat ini kliennya tengah mengerjakan sejumlah project film.
“Bisa jadi public figure juga gitu kan, ya siapa lagi mau ganggu pas banget proyek pekerjaan lagi banyak gitu kan,” ujarnya.
Teror Blackmail
Sebelumnya, artis FTV Hasninda Ramadhani mendapat teror blackmail dari seseorang tak dikenal. Pelaku mengancam Hasninda Ramadhani dengan video syur dan meminta sejumlah uang.
Atas hal ini, Hasninda Ramadhani melapor ke Polda Metro Jaya. Laporan Hasninda teregister dengan nomor LP/B/4039/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2023.
Pengacara Hasninda Ramadhani, Prabowo Febriyanto, mengatakan blackmail tersebut diterima kliennya beberapa waktu lalu. Si pelaku mengancam Hasninda Ramadhani melalui direct message (DM) Instagram dan email.
“Jadi dia ini kan di-DM lewat Instagram, diteror bahwa mereka ini memiliki video syur, video pornografinya si Ninda,” kata Prabowo.
Pesan tersebut kemudian mengancam Hasninda. Jika tidak merespons, si pemberi pesan akan menyebarkan video tersebut ke deep web.
“Mereka mengancam akan menyebarkan video porno tersebut ke 1 juta viewers, Ninda awalnya tidak menanggapi,” imbuhnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya…..
Keesokannya, Hasninda Ramadhani mendapatkan email dari akun yang sama, yakni papahjahat@protonmail.com dan stickyourtouge@proton.me, yang berisi link website deep web. Pelaku mengklaim telah menyebarkan video tersebut ke deep web tersebut.
“Yang isinya mengarah kepada pengancaman jika tidak balas. Tapi semua itu tidak akan terjadi jika Ninda mengikuti beberapa permintaan orang itu. Setelah itu satu per satu sampai empat video dikirim orang tersebut,” jelasnya.
Minta Uang hingga Rp 20 Juta
Prabowo mengatakan pelaku meminta sejumlah uang jika Hasninda tidak ingin video tersebut tersebar. Pelaku juga mengancam akan menyebarkan video syur tersebut ke akun gosip.
“Awalnya minta Rp 9 juta, kemudian terakhir Rp 20 juta. Tetapi Ninda belum transfer,” katanya.
Pesan blackmail tersebut dikirim beberapa kali. Merasa terganggu atas blackmail tersebut, Hasninda Ramadhani akhirnya lapor polisi.
“Sudah kami laporkan ke Polda Metro Jaya dan kami berharap pelaku segera ditangkap, karena ini jelas merugikan klien kami secara imateril. Klien kami sangat syok dan depresi karena pengancaman tersebut,” katanya.
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan akan mengecek terlebih dahulu laporan tersebut.
“Saya cek dulu ya,” kata Trunoyudo.
(mea/bar)