Jakarta –
Polisi masih menyelidiki kasus seorang pria berinisial BD melakukan KDRT terhadap istrinya, T (28), yang sedang hamil di Serpong, Tangerang Selatan. Polisi mengungkap BD ternyata residivis kasus narkoba.
“Infonya begitu (residivis). Narkoba,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Tangsel Ipda Siswanto saat dihubungi, Minggu (16/7/2023).
Diketahui BD sudah ditetapkan sebagai tersangka tapi tidak ditahan. Alih-alih menyesali perbuatannya, BD justru mengancam akan membantai keluarganya. Saat ini, BD tengah diburu pihak kepolisian.
“Saat ini atas pertimbangan situasi dan juga pelaku diduga memberikan ancaman terhadap korban dan keluarga, tim penyidik Unit PPA saat ini dalam proses penangkapan kembali untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih Apria kepada wartawan, Sabtu (15/7/2023).
Motif Overprotective dan Cemburu
Polisi mengungkap alasan pria berinisial BD melakukan KDRT kepada istrinya yang sedang hamil di Serpong, Tangerang Selatan. BD kesal lantaran istrinya dianggap terlalu overprotective kepadanya.
“Kesal intinya, overprotective,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Tangsel Ipda Siswanto saat dihubungi.
Siswanto juga mengungkap motif lain BD menganiaya istrinya. Kepada polisi, BD mengaku cemburu kepada istrinya tersebut.
“(Suami) cemburu juga,” jelasnya.
(wnv/eva)