Jakarta –
Sebanyak 11 polisi diperiksa terkait tewasnya seorang tahanan, OK (26), di Polres Banyumas, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Beberapa di antaranya berpotensi melanggar pidana.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan dari 11 oknum tersebut, delapan di antaranya berpotensi pidana. Sementara tiga lainnya melanggar disiplin profesi.
“Berdasarkan pendalaman, pemeriksaan, penyelidikan yang dilakukan Propam, ada sebanyak 11 anggota yang diduga melakukan pelanggaran,” kata Iqbal dikutip detikJateng, Minggu (16/7/2023).
“Untuk jenis pelanggarannya, perlu kami sampaikan, tiga anggota diduga melakukan pelanggaran bersifat disiplin karena lalai dalam tugas menjaga tahanan,” imbuhnya.
Lalu terkait kode etik, lanjut Iqbal, jumlah polisi yang diduga melanggar aturan berkembang dari empat menjadi delapan anggota. Kedelapan oknum itu telah menjalani proses penyidikan.
“Kemudian empat lagi diduga melakukan pelanggaran kode etik. Dalam pengembangan penyelidikan, dari empat berkembang menjadi 8 orang anggota. Dan mereka ini yang berpotensi pidana. Saat ini dilaksanakan penyidikan untuk diproses pidana,” katanya.
Baca selengkapnya di sini.
(fca/gbr)