Bogor –
Wali Kota Bogor Bima Arya mengungkap hasil evaluasi pelaksanaan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi di Kota Bogor. Pembuatan Kartu Keluarga (KK) bakal diperketat untuk mencegah praktik kecurangan PPDB.
“Kita sudah melakukan evaluasi mendasar secara keseluruhan, kita menyusun langkah-langkah perbaikan ke depan. Pertama, di Dukcapil akan dilakukan proses yang lebih ketat dalam hal pembaharuan Kartu Keluarga,” kata Bima ditemui usai peresmian renovasi halte Biskita Transpakuan, di Jalan Ir Juanda, Bogor, Jawa Barat, Senin (17/7/2023).
“Jadi semua yang membuat kartu keluarga akan diberlakukan syarat-syarat yang lebih ketat, sehingga tidak terlalu mudah untuk merubah kartu keluarga, termasuk syarat-syarat kepindahan, bahkan tidak menutup kemungkinan melakukan pengetatan untuk family lain,” tambahnya.
Evaluasi lainnya dilakukan Bima di tingkat Dinas Pendidikan (Disdik) dan pihak sekolah. Verifikasi faktual dan scan barcode data kependudukan harus dilakukan panitia PPDB ketika pendaftaran calon siswa.
“Karena kemarin cukup banyak yang tidak discan barcode, sehingga kartu kependudukan yang bermasalah tidak teridentifikasi. Jadi scan barcode untuk administrasi dan verifikasi faktual itu wajib dilakukan,” sebut Bima.
Untuk jangka panjang, kata Bima, Pemkot bersepakat dalam rapat dengan pimpinan DPRD Kota Bogor untuk mengalokasikan dana APBD untuk membangun sekolah-sekolah baru sesuai kebutuhan dan lokasi.
“Kami semua sepakat untuk alokasikan APBD untuk membangun SMP SMP di Kota Bogor berdasarkan kebutuhan dan lokasinya, mulai dianggarkan tahun depan dan juga merekomendasikan kepada provinsi jabar untuk membangun SMA juga, karena bukan kewenangan kami, kami akan menyusun datanya seperti apa,” tutur Bima.
Bima menyatakan Kota Bogor tetap melaksanakan PPDB jalur zonasi tahun depan. Namun, pembenahan dilakukan di beberapa sektor untuk mencegah praktik kecurangan terulang.
“Kita harus siap, kita kan bagian dari pemerintah pusat. Kalaupun siap, tetapi kita sangat merekomendasikan untukdilakukan evaluasi secara mendasar, terkait dengan alokasi pembangunan sekolah kemudian ketersediaan pengajar,” kata Bima.
“Ya porsi kami adalah pembenahan, kami lakukan di Disdukcapil, di Disdik, koordinasi antar sekolah dan wilayah, dengan efek jera, dengan diberikan sanksi, itu porsi kami. Yang lainnya adalah porsi provinsi dan pemerintah pusat, itu saja,” tambahnya.
(mae/mae)