Ritual pengobatan di danau kuari di Cigudeg, Kabupaten Bogor, berujung maut. Tiga pria tenggelam di danau kuari saat menjalani pengobatan secara spiritual oleh guru spiritualnya. Berikut faktanya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (13/7) sekitar pukul 22.00 WIB. Tim SAR sendiri mendapatkan laporan tenggelamnya ketiga korban itu pada Jumat (14/7) dini hari.
Kapolsek Cigudeg Kompol Wagiman dalam keterangannya, Jumat (14/7/2023) mengungkapkan awalnya ketiga korban ini menjalani sebuah ritual pengobatan oleh guru spiritualnya. Wagiman mengatakan korban MDR merupakan warga Rumpin, Bogor, yang sedang mengalami gangguan kejiwaan dan hilang ingatan. Dia datang untuk berobat.
“Korban MDR alami sakit kejiwaan, hilang ingatan juga,” kata Wagiman.
Dirangkum detikcom, berikut fakta terkini ritual maut di Danau Kuari Bogor
Ditenggelamkan 7 Kali
Ritual pengobatan yang dilakukan guru spiritual tersebut dengan menenggelamkan tubuh korban sampai ke kepala. Hal itu dilakukan sebanyak 7 kali.
“Pengobatannya dengan cara ditenggelamkan sebanyak 7 kali. Tubuhnya saja sampai kepala, direndam nanti diangkat, terus direndam kembali, sampai 7 kali,” ujar Wagiman.
Korban pertama ditemukan atas nama Muhamad David Panreza (MDR) sekitar pukul 14.00 WIB pada kedalaman 3 meter. Sekitar 11 menit kemudian, korban kedua atas nama Badrusalam ditemukan di titik berbeda pada kedalaman 4 meter.
“Korban ketiga atas nama Cecep ditemukan pada pukul 14.30 WIB di kedalaman 4 meter. Titik korban ditemukan berbeda-beda dan pada kedalaman yang berbeda,” kata Staf Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor, Jalaludin.
“Korban ditemukan oleh tim gabungan yang lakukan penyelaman secara bergantian sejak pagi tadi,” tambahnya.
Guru Spiritual Jadi Tersangka
Polisi menaikkan kasus ritual pengobatan berujung maut di danau kuari, Bogor, ke tahap penyidikan. Pihak kepolisian kini juga telah menetapkan 1 orang berinisial AN (51) sebagai tersangka.
“Sudah kita tingkatkan ke penyidikan, sudah ada yang ditetapkan tersangka atas nama AN (51),” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat dikonfirmasi, Minggu (16/7/2023).
Rio mengatakan yang bersangkutan dikenai pasal terkait kelalaian yang menyebabkan kematian. Dia menyebut yang bersangkutanlah yang membawa ketiga korban ke danau.
“Betul, karena dia yang membawa orang itu (korban) ke danau, pasalnya 359 KUHP tentang kelalaian,” ucapnya.
Dia menyebut pelaku kini juga sudah diamankan. Pelaku telah di bawah ke Polres Bogor.
“Polres, kita bawa ke Polres dia,” imbuhnya.
Baca halaman berikutnya>>