Jakarta –
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, yakin BD, pelaku KDRT terhadap istri yang hamil di Serpong, akan segera ditangkap. Menurutnya, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) wajib menahan BD.
“Wajib ditahan, tidak boleh tidak. Kapolres Tangsel sedang mengejar pelaku, sebentar lagi saya yakin sudah tertangkap,” katanya, Minggu (16/7/2023).
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh pelaku terhadap istrinya sudah melampaui batas kemanusiaan. Tindakan yang dilakukan tersangka dinilai sudah tidak bisa disebut sebagai tindakan manusiawi.
“Sangat parah dan sangat kasihan melihat sang istri diperlakukan demikian. Sangat keji dan saya yakin tidak ada alasan bagi seorang pria untuk melakukan hal seperti itu,” katanya.
Ancaman Pelaku ke Keluarga Korban
Kasus suami KDRT terhadap istri hamil di Serpong, Tangerang Selatan, masih diselidiki oleh polisi. Setelah melakukan KDRT terhadap istrinya, T, pelaku BD malah mengirimkan ancaman pembunuhan kepada korban dan keluarganya.
“Harapan kami agar pelaku dihukum dengan seberat-beratnya, seadil-adilnya. Ini bukan penganiayaan ringan, ini bukan lagi KDRT, sudah termasuk pengancaman,” kata ayah korban, Marjali, saat dihubungi detikcom, Sabtu (15/7/2023).
“Dia mengancam akan membabat, ingin membantai satu keluarga satu per satu dan segala macam. Apakah dia merasa perkasa?” ujarnya.
Menurut Marjali, pengancaman tersebut terjadi saat BD berada di ruangan merokok di Polres Tangerang Selatan, sedangkan T berada di rumah sakit.
“Iya (di Polres), karena waktu itu dia berbicara sambil direkam oleh Pak RW, mungkin dia sedang terpengaruh narkoba atau sejenisnya, seharusnya dia dites urine,” katanya.
Rekaman pengancaman dari suami pelaku KDRT kepada istri dan keluarganya ini viral di media sosial. Jali membenarkan bahwa rekaman viral tersebut merupakan pesan suara dari pelaku.
Berikut ini isi ancaman tersebut:
“Mohon maaf bukan bermaksud lancang, bukan bermaksud sok jagoan. Akan saya bantai satu keluarga, satu per satu akan saya bantai”
“Tapi saya juga menghargai adat, siapa yang melanggar terlebih dahulu, berarti dia yang kalah.”
(aik/azh)