Seorang balita tewas terlindas truk di Makassar, Sulawesi Selatan. Diketahui, balita berusia tiga tahun itu terlindas truk saat ditinggal kakaknya ke dalam sebuah toko kelontong.
Sang kakak korban kini mengalami trauma berat. Bagaimana kronologi kejadiannya? Berikut informasi selengkapnya.
Dilansir detikSulsel, Kapolsek Manggala Kompol Syamsuardi mengatakan korban awalnya ikut dengan kakaknya mendatangi sebuah toko di Jalan AMD Borong Jambu, Kecamatan Manggala, pada Sabtu (15/7/2023) sekitar pukul 08.30 Wita. Sang kakak mengendarai sepeda motor dan korban duduk di belakang.
Sesampainya di lokasi, sang kakak langsung bergegas masuk ke dalam toko, sedangkan korban tetap duduk di atas motor yang diparkir di trotoar.
“Pengendara motor berboncengan dengan balita tersebut masuk ke dalam pasar, memarkir motornya di trotoar,” kata Kompol Syamsuardi kepada wartawan, Sabtu (15/7).
Tiba-tiba, sepeda motor itu berjalan mundur sendiri hingga balita tersebut terjatuh. Pada saat yang bersamaan, sebuah truk melintas hingga melindas korban.
“Begitu masuk (kakaknya berbelanja) ini balita ini ada di atas motor, tiba-tiba motor mundur dan bersamaan dari itu ada kendaraan roda enam yang bergerak dari utara ke selatan sehingga balita tersebut terlindas mobil tersebut kepalanya yang kena,” ujarnya.
Balita tewas terlindas truk di Makassar setelah ditinggal di motor oleh kakaknya yang masuk ke toko. Polisi melakukan olah TKP. (Foto: Istimewa)
|
Korban Sempat Dibawa ke Puskesmas
Sang balita yang terlindas truk di Makassar sempat dilarikan ke Puskesmas untuk diberikan pertolongan. Namun, luka berat di bagian kepala membuat nyawa korban tidak bisa diselamatkan.
“Untuk korban langsung dibawa ke Puskesmas Perumnas Antang, namun sudah meninggal dunia,” tutur Kapolsek Manggala Kompol Syamsuardi, Sabtu (15/7/2023).
Identitas Korban
Balita tewas terlindas truk di Makassar, Sulawesi Selatan, setelah ditinggal kakaknya masuk ke toko. Korban adalah balita berinisial NA. Diketahui, NA berusia tiga tahun.
Kakak dari NA disebut mengalami trauma berat. Baca berita di halaman selanjutnya.