Jakarta –
Majelis Kehormatan Hakim (MKH) mengadili hakim pemakai narkoba di ruang kerja, Danu Arman. Hakim Danu hadir langsung dalam persidangan ini.
Pantauan detikcom di lokasi, Selasa (18/7/2023), sidang sudah dimulai sekira pukul 09.30 WIB. Hakim Danu tampak mengenakan kemeja berwarna hitam.
Sidang dipimpin oleh Ketua KY Amzulian Rifai. Sidang ini akan memeriksa dan memutus ada tidaknya pelanggaran kode etik atau perilaku hakim.
Sebelumnya, hakim Danu Arman ditangkap BNN karena memakai narkoba di ruang kerjanya di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung. Hakim Danu juga pernah disanksi berupa skorsing selama 2 tahun karena menjadi perebut bini orang (pebinor).
Teman pesta narkoba hakim Danu, eks hakim Yudi Rozadinata, telah dihukum pidana penjara selama 2 tahun. Sementara, kasus hukum Danu masih belum jelas.
(haf/haf)