Jakarta –
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menuai sorotan terkait harta berlabel hadiah senilai Rp 162 miliar yang terdapat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Lalu, apa KPK akan memanggil Dito?
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan awalnya mengatakan pihaknya tidak mendapatkan bukti fisik terkait sertifikat atau akta dari harta Dito yang berasal dari hadiah. Secara ketentuan para penyelenggara negara memang tidak perlu menyertakan bukti-bukti fisik tersebut.
“Kalau kirim LHKPN tidak lampirkan bukti. Jadi kalau perlu kita bisa minta kirim bukti pendukung,” kata Pahala saat dihubungi detikcom, Rabu (19/7/2023).
“Kan diisiannya nomor sertifikat dan lain-lain tapi nggak perlu dilampirkan waktu lapor,” tambahnya.
Pahala mengaku laporan kekayaan Dito tengah dipelajari. Dia pun tengah berdiskusi dengan tim Direktorat LHKPN KPK terkait keperluan dalam melakukan klarifikasi langsung kepada Dito Ariotedjo.
“Saya diskusi dulu dengan tim ya,” ujar Pahala. Dia menjawab soal apakah KPK akan melakukan klarifikasi langsung kepada Dito.
Dalam LHKPN miliknya, harta dari Dito mencapai Rp 282 miliar. Namun, ada lima asetnya yang berstatus hadiah.
Lima aset itu terdiri dari empat rumah dan satu mobil. Jika ditotal aset hadiah itu mencapai Rp 162 miliar.
Dito Siap Jika Diminta Klarifikasi KPK
Dito juga sudah buka suara soal harta berlabel hadiah tersebut. Dia menyebut harta itu hasil pemberian dari orang tua pihak istri ke istrinya.
“Hadiah empat aset rumah itu merupakan pemberian orang tua istri saya ke istri,” kata Dito kepada detikcom.
Mertua Dito Ariotedjo diketahui bernama Fuad Hasan Masyhur. Selain seorang pengusaha, Fuad juga dikenal sebagai politikus dari Partai Golkar.
“Dalam LHKPN laporannya itu pasangan digabung dan mungkin perlu diketahui memang ayah mertua saya mungkin dikenal sebagai pengusaha nasional,” terang Dito.
Lebih lanjut Dito meyakini tidak ada masalah dari pelaporan harta kekayaannya. Dia mengaku telah menyerahkan semua bukti hartanya saat melaporkan LHKPN ke KPK.
“Sebelumnya istri saya memang banyak menerima hadiah dari orang tuanya. Kalau di-input ke LHKPN semua akta dan asal usulnya jelas dan kita berusaha jujur dalam laporannya. Jika KPK membutuhkan klarifikasi lebih lanjut saya siap,” tuturnya.
(ygs/lir)