Jakarta –
Wowon Erawan, Solihin alias Duloh dan Dede Solehudin mulai diadili dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Ai Maimunah, Muhamad Riswandi dan Ridwan Abdul Muiz. Jaksa, dalam dakwaannya, mengungkap teriakan terakhir Maimunah usai menenggak kopi yang dicampur racun oleh Wowon cs.
Wowon merupakan suami dari Ai Maimunah. Sementara, Riswandi dan Ridwan merupakan anak Maimunah sebelum menikah dengan Wowon. Pembunuhan berencana itu terjadi di Bekasi, Jawa Barat, pada 12 Januari 2023.
Pembunuhan ini sudah direncanakan Wowon bersama Duloh dan Dede sejak 25 Desember 2022. Wowon awalnya mengaku sakit hati karena Maimunah tidak menjenguk dirinya yang sedang sakit. Wowon juga menyebut Maimunah sering meminta uang kepada dirinya.
Hal itu memicu niat Wowon untuk membunuh Maimunah. Wowon pun mengajak Duloh untuk membunuh Maimunah dan anak-anaknya. Permintaan itu disanggupi oleh Duloh.
Singkat cerita, Duloh menyampaikan ide untuk membeli racun dan mencampurnya dengan kopi yang nantinya disajikan kepada para korban. Eksekusi kemudian dilakukan setelah para terdakwa mengatur lokasi dan menyiapkan lubang di belakang kontrakan untuk mengubur mayat para korban.
“11 Januari 2023 tepatnya malam Kamis di rumah kontrakan sekitar pukul 00.00 WIB terdakwa II dengan terdakwa III meracik kopi Kapal Api yang sasetan dengan racun tikus setelah racikan selesai sekitar jam 00.00 WIB terdakwa II Solihin Alias Dulloh Bin Alm Marta dengan terdakwa III memasak air di dapur untuk menyeduh kopi Kapal Api dengan air yang di beli terdakwa III,” ujar jaksa dalam dakwaannya seperti dilihat dari situs SIPP PN Bekasi, Rabu (19/7/2023).
Jaksa mengatakan Duloh dan Dede membangunkan Maimunah, Ridwan dan Riswandi sekitar pukul 00.30 WIB. Mereka kemudian diminta meminum kopi yang sudah dicampur dengan racun.
Maimunah kemudian berteriak mengucap takbir. Para korban langsung tergeletak dan mulutnya berbusa usai meminum kopi beracun itu.
“Lalu kopi Kapal Api diminum oleh saudari Ai Maimunah, Riswandi, Abdul Muiz sedangkan yang tergeletak ‘Allahu Akbar’ ‘Allahu Akbar’ teriakan saudari Ai Maimunah, Riswandi, Abdul Muiz yang berbusa dari mulutnya kemudian terdakwa II membersihkan gelas bekas kopi lalu dimasukkan ke dalam kantong plastik (kresek) warna hitam dan disimpan di dapur dekat lebung yang telah di gali oleh terdakwa III,” ujar jaksa.
Para korban kemudian ditemukan oleh warga yang langsung membawa mereka ke rumah sakit. Namun, nyawa para korban tidak tertolong.
Jasad Ai Maimunah, Riswandi, dan Ridwan pun dilakukan autopsi dengan beberapa kesimpulan. Dokter menemukan ada kerusakan atau erosi pada selaput lendir kerongokongan, lambung, dan usus ketiga jenazah yang sesuai dengan gambaran peradangan akibat paparan senyawa kimia, selanjutnya ditemukan perbendungan hebat pada organ paru serta kerusakan atau jejas pada saluran saluran (tubulus) ginjal, dan tidak ditemukan adanya kelainan anatomis bermakna pada organ organ lainnya, pada pemeriksaan toksikologi isi lambung pembasmi hama, serta ditemukan juga luka luka lecet leher pada pipi akibat kekerasan tumpul yang tidak berpotensi menimbulkan kematian.
(haf/idh)