Jakarta –
Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono menyatakan ada video berisi informasi bohong atau haox yang membawa-bawa nama Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Dia mengatakan video hoax itu berisi narasi bahwa Yudo meminta pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang dihukum mati.
Dilihat dari Instagram resmi Puspen TNI, Rabu (19/7/2023), video hoax itu disebut berjudul ‘Dengan tegas Panglima TNI minta Panji Gumilang segera dihukum mati terbukti sudah mengancam keutuhan NKRI’. Menurut Julius, video hoax itu memiliki durasi 10 menit 9 detik dan beredar lewat TikTok.
“Dia (Pembuat video) mengomentari Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono. Seharusnya pangkatnya bintang empat menggunakan garis pinggir warna merah dan logo satuan di lengan kiri menggunakan Mabes TNI segi lima berwarna merah. Namun bukan seperti yang terlihat di video menggunakan Logo Angkatan Laut. Kemungkinan Foto tersebut adalah foto Laksamana TNI Yudo Margono saat menjabat Kepala Staf Angkatan Laut,” kata Julius.
Julius menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, video tersebut diunggah oleh akun Snack Video @yusufcreator204 kemudian diviralkan lewat akun TikTok dengan user24967486344 dan telah dilike 14 ribu kali serta dikomentari 3.498 pengguna lainnya.
“Ini merupakan tindakan dari oknum yang sengaja ingin menyudutkan kredibilitas TNI. Ini ada unsur pidananya,” ujar Julius.
Dia meminta masyarakat bijak menyikapi konten di media sosial. Dia berharap semua pihak tidak mudah percaya dan selalu mengecek ulang kebenaran suatu informasi yang dilihat di media sosial.
“TNI berharap dan mengajak seruruh masyarakat Indonesia untuk selalu berkarya hal-hal positif yang bersifat membangun dan edukasi,” ucap Laksda Julius.
“Lebih Khusus kepada pemilik akun Snack Video dengan ID yusufcreator204 untuk berhenti membuat kreasi-kreasi yang tidak didukung dengan data yang benar dan meminta sesegera mungkin membuat video klarifikasi bahwa video yang telah dia viralkan sebelumnya tidak benar,” sambungnya.
(haf/idh)