Jakarta –
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi meminta Satpol PP bergerak menjaga ketertiban lingkungan. Edy mengatakan pemerintah telah memberikan anggaran untuk Salpol PP.
“Satpol PP dan Linmas punya peran penting dalam mengawal dan menjaga nilai dan norma-norma sosial, serta jadi garda terdepan penegak Perda, aman dan tertibnya suatu kota atau daerah,” kata Edy melalui unggahan video di Instagram pribadinya seperti dilansir detikSumut, Rabu (19/7/2023).
Edy mengatakan dalam situasi tertib sipil, kekuasaan suatu daerah dipegang penuh oleh kepala daerah. Satpol PP dan Linmas disebut memiliki peranan penting dalam mendukung kepolisian untuk menjaga ketertiban suatu daerah termasuk tindak kriminalitas dan tindak kejahatan apapun.
“Ada satu ketentuan, jangan dikit-dikit polisi, dikit-dikit TNI, kapan TNI boleh bergerak? Apabila sudah darurat militer, kapan polisi bergerak? Apabila ini darurat sipil. Jadi kalau tertib sipil? Ya Satpol PP, dianggarkan pakai APBD dan keluarkan Satpol PP, berantem kau sama penjahat-penjahat itu,” kata Edy.
Edy kemudian berbicara mengenai seorang bisa ditembak mati berdasarkan putusan pengadilan. Sedangkan dalam konteks polisi tembak penjahat, polisi harus melakukan tembakan peringatan dan kemudian menembak kaki jika tetap melawan.
“Menembak orang itu, kalau di sini (di slide) he harus pengadilan lho yang nentuin, terus kalau polisi? Kalau polisi itu nembak dor…dor…dor… (ke atas) dor (ke kaki), nggak langsung kepala, kaki,” ucapnya.
Simak selengkapnya di sini
(lir/lir)