Jakarta –
Mantan Wali Kota Blitar, M. Samanhudi bakal menjalani sidang perdana hari ini, Kamis (20/7/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Samanhudi akan menjalani sidang dakwaan terkait kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso.
Dilansir detikJatim, Kamis (20/7/2023), berdasarkan SIPP PN Surabaya, Samanhudi bakal menjalani sidang pertamanya dengan agenda pembacaan dakwaan. Total, ada 6 Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim yang bakal menyidang Samanhudi.
Samanhudi bakal menjalani sidang di Ruang Kartika 2 PN Surabaya. Sidangnya sekitar pukul 13.00 WIB. Perihal sidang tersebut dibenarkan Pengacara Samanhudi, yakni Joko Trisno Mudianto.
“Benar, Mas, beliaunya (Samanhudi) sidang di PN Surabaya,” kata Joko saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (20/7/2023).
Joko memastikan Samanhudi dalam keadaan sehat. Samanhudi ditahan di Rumah Tahanan Polresta Sidoarjo.
“Masih ditahan di Polresta Sidoarjo, Mas,” ujarnya.
Namun Joko belum bisa memastikan apakah ia bakal mendampingi Samanhudi atau tidak dalam persidangan nanti. Ia menyatakan durasi dan perjanjian dalam kontrak sebagai penasihat hukum, hanya saat Samanhudi berstatus tersangka saja.
Simak selengkapnya di sini.
(yld/mae)