Jakarta –
Ada dua tanggal berbeda yang diperingati sebagai Hari Puisi di Indonesia. Hari Puisi Nasional pada tanggal 28 April dan Hari Puisi Indonesia pada tanggal 26 Juli. Lantas apa bedanya Hari Puisi Nasional dan Hari Puisi Indonesia itu?
Secara umum perbedaan Hari Puisi Nasional dan Hari Puisi Indonesia terletak pada tanggal peringatannya. Meski begitu kedua peringatan Hari Puisi tersebut sama-sama didasarkan pada sosok Chairil Anwar, penyakit yang dianggap sebagai tonggak puisi modern di Indonesia.
Mengutip situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Hari Puisi Nasional diperingati pada tanggal 28 April setiap tahunnya. Tanggal 28 April sebagai Hari Puisi Nasional itu dipilih berdasarkan tanggal wafatnya Chairil Anwar pada 28 April 1949.
Peringatan Hari Puisi Nasional setiap tanggal 28 April tersebut bertujuan untuk memperingati hari wafatnya legenda penyair terkemuka Indonesia, Chairil Anwar. Seorang penyair yang telah melahirkan 96 karya, termasuk 70 puisi. Berkat dedikasinya di bidang sastra, Chairil Anwar dinobatkan sebagai pelopor Angkatan 45.
Penetapan tanggal 28 April sebagai Hari Puisi Nasional tersebut dianggap oleh banyak penyair di Indonesia kurang tepat, sehingga mereka melalui Pertemuan Penyair Indonesia (PPI) mendeklarasikan Hari Puisi Indonesia yang diperingati pada tanggal 26 Juli. Tanggal 26 Juli dipilih berdasarkan tanggal lahirnya Chairil Anwar pada 26 Juli 1922.
Deklarasi Hari Puisi Nasional tersebut merupakan puncak dari serangkaian acara Pertemuan Penyair Indonesia (PPI) I yang digelar pada 22 November 2012 di Anjungan Idrus Tintin Pekanbaru, Riau. Setelah dideklarasikan, Hari Puisi Indonesia diperingati tanggal 26 Juli setiap tahunnya.
Bedanya Hari Puisi di Indonesia dan Hari Puisi Sedunia
Tak hanya di Indonesia, Hari Puisi juga diperingati secara internasional sebagai Hari Puisi Sedunia atau World Poetry Day. Berbeda dengan Hari Puisi Nasional dan Hari Puisi Indonesia, Hari Puisi Sedunia diperingati pada tanggal 21 Maret setiap tahunnya.
Menurut situs UNESCO, Hari Puisi Sedunia adalah kesempatan untuk menghormati penyair, menghidupkan kembali tradisi lisan pembacaan puisi, mempromosikan membaca, menulis dan mengajar puisi, mendorong konvergensi antara puisi dan seni lainnya seperti teater, tari, musik dan lukisan, dan meningkatkan visibilitas puisi.
Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) mengadopsi Hari Puisi Sedunia pada 21 Maret 1999. Peringatan internasional itu diadopsi UNESCO melalui Konferensi Umum ke-30 di Paris untuk “memberikan pengakuan baru dan dorongan untuk gerakan puisi nasional, regional dan internasional.”
UNESCO berharap dapat menginspirasi perayaan puisi di seluruh dunia, melestarikan bahasa yang terancam punah, dan membangkitkan ekspresi puitis hingga hari ini. Membaca, menulis, dan mengajar puisi didorong agar menyatu dengan media ekspresi lainnya seperti musik, tari, lukisan, dan lainnya.
(wia/imk)