Sidang etik terhadap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di kasus dugaan pelanggaran etik soal chat menjadi tertunda. Pasalnya, Johanis Tanak tak bisa menghadiri sidang karena sedang dalam masa cuti.
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak bermula dari viral riwayat percakapan yang dilakukannya dengan pejabat Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite. Percakapan itu diduga terjadi saat ada proses penyelidikan perkara dugaan korupsi di ESDM.
Potongan percakapan via aplikasi perpesanan antara Johanis Tanak dan Muhammad Idris Froyoto Sihite yang berisi ‘bisalah kita cari duit’ itu juga sempat viral di media sosial. Johanis Tanak bersumpah percakapan itu terjadi sebelum adanya perintah penyelidikan.