Jakarta –
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Bantuan itu dikirim untuk membantu menanggulangi bencana kelaparan/kekeringan di 2 distrik di Kabupaten Puncak.
Berdasarkan keterangan dari Puspen TNI, bantuan logistik dari Panglima TNI berupa sembako itu dikirim bersama bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Bantuan dikirim menggunakan Pesawat Hercules TNI AU A-1327 melalui Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Senin (24/7/2023).
“Bantuan tersebut untuk menindaklanjuti surat keputusan Bupati Puncak Willem Wandik Nomor 300.2/28/tahun 2023 tanggal 7 Juni 2023 yang menetapkan status tanggap darurat bencana kelaparan/kekeringan di 2 (dua) distrik, yaitu Distrik Agandugume dan Distrik Lambewi, terhitung mulai 7 Juni s.d. 7 Agustus 2023,” demikian keterangan Puspen TNI.
Bantuan dari Panglima TNI maupun dari Kemensos RI itu berupa beras, mi instan, sembako, makanan siap saji, tenda gulung, sarden, kornet, biskuit, sosis, abon, pakaian, dan selimut.
Total bansos yang dikirim itu seberat 12.515 kg. Pengiriman bansos menggunakan Pesawat Hercules TNI AU A-1327 itu melibatkan 13 kru, dengan pilot Mayor Pnb Putut, kopilot Ltt Pnb Gazha dan Ltd Pnb Agung, serta navigator Kapten Nav Gia.
Pesawat berangkat dengan rute dari Halim Perdanakusuma (HLP)-Lanud Hasanuddin (HND)-Lanud Yohanes Kapiyau Timika (YKU).
Bansos dari Panglima TNI telah tiba di Timika pada Senin (24/7/2023). Bantuan akan dikirim secara estafet menuju Bandara Sinak, Puncak. (Dok. Kodam Cenderawasih)
|
Sementara itu, Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman mengatakan bansos dari Panglima TNI telah tiba di Timika pada Senin (24/7). Bantuan itu akan dikirim secara estafet dan selanjutnya akan dikirim menuju Bandara Sinak, Puncak.
“Adapun jenis bantuan dari Panglima TNI berupa 2 ton beras, 200 dos mi instan, 300 paket sembako dengan berat total 2,5 ton. Sementara Kementerian Sosial menyalurkan makanan siap saji, selimut, dan pakaian,” kata Kolonel Herman.
(jbr/fjp)