Jakarta –
Seorang penjaga keamanan bernama Nasip dibacok kumpulan remaja yang mengendarai motor di gang H Kumih, Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Pelaku sempat melarikan diri ke Palembang hingga akhirnya ditangkap.
“Telah terjadi Pembacokan oleh OTK ( Orang tidak dikenal) di GG. H. Muih RT 012/010 Kalisari Pasar Rebo Jakarta Timur. (korban) luka bacok di punggung sebelah kiri,” kata Wakapolres Jaktim AKBP Ahmad Fanani, dalam keterangannya, Selasa (25/7/2023).
Kejadian itu terjadi pada Minggu (16/7) pukul 03.34 WIB. Awalnya korban yang bertugas menjaga keamanan Portal sedang membuka portal Gang, namun di saat yang bersamaan terdapat sekumpulan anak remaja mengendarai motor.
Korban lalu menegur kelompok remaja tersebut untuk pulang ke rumah, namun salah satu pelaku mengejar korban dan membacok korban dengan senjata tajam.
“Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke ketua RT dan saat itu saksi lewat TKP dan melihat ada banyak warga berkumpul,” kata Fanani.
Korban pun sempat dibawa ke puskesmas Kecamatan Pasar Rebo, namun akhirnya diarahkan dibawa ke RS Pasar Rebo. Sementara itu, warga melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Pelaku Ditangkap
Kemudian Tim Gabungan Unit Resmob Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo dipimpin Kanit Reskrim Iptu Lilik Budianto, melakukan penyelidikan dan olah TKP untuk mencari petunjuk dan alat bukti yang berkaitan peristiwa tersebut. Polisi berhasil mrndapatkan bukti CCTV sehingga pelaku dengan cepat teridentifikasi.
Usai diidentifikasi, polisi lalu melakukan pencarian pelaku ke rumahnya, tetapi pelaku tidak pulang ke rumah. Kemudian, pelaku yang diidentifikasi sebagai M Ikwan (21) telah melarikan diri ke Tangerang hingga ke Lampung.
Di Lampung, pelaku sudah menaiki bus ALS tujuan Pekan Baru. Namun, tim Polres Jaktim berkoordinasi dengan PT ALS dan sopir bus ALS serta Polres Dharmasraya Polda Sumatera Barat untuk melakukan Razia di wilayah Hukum Polres Dharmasraya hingga akhirnya pelaku diamankan.
“Nangkapnya sampai ke sana karena pelaku melarikan diri di Palembang pakai bus ALS,” katanya.
Polisi menyebut Ikwan adalah seorang residivis. Dia sempat divonis 1,5 tahun di kasus pencurian.
“Dengan interogasi awal pelaku mengakui perbuatan telah melakukan penganiayaan dengan cara mambacok korban dengan menggunakan celurit dan pelaku juga mengakui bahwa pelaku adalah Residivis telah melakukan Curanmor tahun 2020 dan divonis 1, 5 tahun di tahan di LP Cipinang Jaktim,” ujarnya.
Saat ditangkap, Ikwan disebut berupaya melarikan diri saat polisi mencari rekannya bernama Fuji di Kampung Tengah, Jaktim. Hingga akhirnya polisi melakukan tindakan terukur ke Ikwan dan Ikwan pun dibaqa ke RS Polri untuk pengobatan medis dan selanjutnya dibawa ke Polsek Pasar Rebo Jakarta Timur untuk diperiksa.
(yld/zap)