Bogor –
Polisi menyampaikan perkembangan kasus tawuran yang menewaskan satu orang terjadi di Jalan Raya Cilebut, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Polisi telah menangkap 2 orang terkait kasus tersebut.
“Tim Resmob Satreskrim Polres Bogor telah berhasil menangkap 2 orang pelaku pembacokan dan tawuran,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro, dalam keterangannya kepada detikcom, Selasa (25/7/2023).
Kedua orang yang ditangkap yaitu DD (17) dan RZ (17). Sementara satu orang berinisial AP masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Barang bukti 2 buah celurit, 1 buah golok, 4 buah handphone, dan 1 unit kendaraan roda dua,” ucapnya.
Tawuran Antarkampung
Sebelumnya, tawuran yang menewaskan satu orang terjadi di Jalan Raya Cilebut, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sedang ditangani kepolisian. Kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
“Betul, ditangani Polres dan dalam tahap penyidikan,” kata KBO Satreskrim Polres Bogor, Iptu Hafiz Akbar Prasetya kepada detikcom, Selasa (18/7).
Hafiz menjelaskan tawuran tersebut melibatkan warga setempat. Kelompok yang tawuran yaitu dari antarkampung setempat.
“Iya, warga setempat antarkampung,” ungkapnya.
Video aksi dua kelompok pemuda tawuran di Jalan Raya Cilebut, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, beredar di media sosial. Kedua kelompok tawuran itu tampak membawa sejumlah senjata tajam. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (15/7) malam menjelang Minggu (16/7) dini hari.
(rdh/jbr)