Seorang wanita menjadi korban perampokan oleh driver taksi online di Penjaringan, Jakarta Utara. Korban kemudian ditinggalkan di pinggir jalan dalam kondisi tangan terikat.
Kapolsek Penjaringan Kompol M Probandono Bobby Danuardi mengatakan peristiwa terjadi pada Minggu (25/6) lalu. Bobby menjelaskan, saat itu pelaku AM (29) sebagai driver taksi online yang mencari mangsa. Sedangkan AH (39) bersembunyi di kursi belakang dan menunggu kode kata ‘gas’ dari AM untuk mengeksekusi korban.
Pelaku awalnya mendapatkan orderan penumpang pertama di wilayah Pantai Indah Kapuk. Namun perampokan diurungkan dengan alasan calon korban tersebut tengah hamil.
“Tersangka AM sengaja tidak memberi kode ‘gas’ dengan alasan penumpang tersebut sedang hamil, sehingga mereka menunda aksinya untuk korban berikutnya,” kata Bobby dalam keterangannya, Selasa (25/7/2023).
Pelaku kemudian mendapatkan orderan baru dari korban perempuan AD di wilayah Penjaringan. Setelah mendengar kode ‘gas’, pelaku AH lalu menyekap korban. Tak hanya itu, korban diancam akan dibunuh jika melawan.
“Tersangka AH keluar dari jok mobil belakang, kemudian menyekap korban dengan menggunakan kain sarung yang diikat ujungnya serta mengikat tangan korban dengan menggunakan tali sepatu agar korban tidak bisa melakukan perlawanan,” ujarnya.
“Sambil berkata ‘jangan melawan, kalau melawan, saya bunuh kamu di dalam mobil’ sehingga korban hanya diam ketakutan,” imbuhnya.
Pelaku selanjutnya merampas iPhone, uang tunai Rp 1,6 juta, hingga dua kartu ATM milik korban.
Selengkapnya pada halaman berikut.