Jakarta –
Polri menyampaikan data terbaru penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Polri menyebut ada 2.176 orang korban TPPO yang telah diselamatkan sejak 5 Juni hingga 24 Juli 2023.
“Berdasarkan hasil anev penanganan TPPO Satker Bareskrim dan Polda jajaran periode 5 juni sampai 24 juli 2023 adalah sebagai berikut, laporan polisi sebanyak 711 laporan, jumlah korban TPPO yang telah diselamatkan sebanyak 2.176 orang,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (26/7/2023).
Ramadhan mengatakan ada 847 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka selama periode tersebut. Dia mengungkap para tersangka itu melakukan TPPO dengan berbagai modus.
“Jumlah tersangka kasus TPPO sebanyak 847 orang. Modus yang dilakukan, pekerja migran ilegal pembantu rumah tangga sebanyak 479. ABK sebanyak 9, PSK sebanyak 212 dan eksploitasi anak sebanyak 54,” tutur Ramadhan.
Ramadhan menyatakan penindakan ini dilakukan sesuai instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Satgas TPPO Polri ini dipimpin oleh Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri.
“Bahwa pengungkapan dan penindakan TPPO dapat terungkap dengan maksimal setelah dibentuknya Satgas TPPO tanggal Juni 2023 atas perintah Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan penindakan dan pencegahan TPPO secara tegas,” ucapnya.
(dwr/haf)