KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Uang suap di kasus itu diketahui diserahkan di parkiran bank yang berada di kawasan Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Pihak pemberi diketahui bernama Marliya (MR) selaku Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (PT IGK). Uang suap itu diserahkan kepada Letkol Adm Afri Budi Cahyanto selaku Koordinator Staf Administrasi dari Kabasarnas yang merupakan orang kepercayaan dari Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi (HA).
“Selasa 25 Juli 2023 Tim KPK mendapatkan informasi adanya penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari MR kepada ABC sebagai perwakilan HA di salah satu parkiran bank di Mabes TNI Cilangkap,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).
Alex mengatakan tim KPK lalu menangkap tiga orang dari operasi tangkap tangan masing-masing bernama Marliya (MR), Erna (ER) selaku SPV Treasury PT Intertekno Grafika Sejati dan Herry W (HW) selaku sopir dari Marilya. Sementara Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC) ditangkap di sebuah restoran soto.
“Tim KPK kemudian langsung mengamankan MR, ER, HW di Jalan Mabes Hankam Cilangkap dan ABC di salah satu restoran soto di Jatisampurna Bekasi,” ujar Alex.
Dari operasi tangkap tangan tersebut KPK mengamankan uang tunai dari bagasi mobil Letkol Afri sebesar Rp 999,7 juta. Uang dan para pihak yang terjaring OTT itu lalu dibawa ke KPK.
KPK Apresiasi Puspom TNI
Selain itu, KPK juga mengapresiasi Puspom TNI. Sebab, kata Alex, Puspom TNI telah memberikan dukungan dan sinergi sehingga bisa mengungkap kasus ini.
“KPK menyampaikan apresiasi kepada Puspom TNI atas dukungan dan sinergi yang telah terjalin baik, sehingga kita bisa mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di Basarnas,” jelas Alex.
Selengkapnya pada halaman berikut.