Jakarta –
Kepolisian Daerah (Polda) Bali memberikan pendampingan khusus terhadap Ega Kusuma Winahyu. Perempuan berusia 27 tahun itu diduga dianiaya oleh pacarnya, warga Perancis, Arthur Stepene Marvel Raymon, saat berada di Thailand.
“Untuk memberikan rasa aman, Polda Bali saat ini memberikan pendampingan khusus (melekat) terhadap korban, Ega,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan melalui siaran pers, dilansir detikBali, Kamis (27/7/2023).
Jansen menjelaskan polisi juga memberikan pemeriksaan medis, obat-obatan, hingga vitamin untuk Ega. Bahkan, Polda Bali juga akan menunjuk personel untuk mendampingi Ega ke Thailand untuk mengungkap dugaan penganiayaan tersebut.
Jansen mengatakan Polda Bali dan Polresta Denpasar sudah mengambil keterangan Ega. Polda Bali juga berkoordinasi dengan Imigrasi, Divisi Hubungan Internasional Polri, termasuk Kepolisian Thailand, untuk mengungkap kasus tersebut.
Jansen menerangkan penganiayaan terhadap Ega terjadi sekitar pukul 02.30 waktu setempat, Rabu (19/7/2023), di Hotel Icon Karon, Phuket, Thailand. Ega kemudian membuat laporan di National Police Agency di Krarop Police Station Phuket Provincial Police Region 8 pada pukul 05.12.
Ega pulang ke Bali dan tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada pukul 18.30 Wita, Rabu (19/7/2023). Sementara itu, Raymon tiba di Bandara Ngurah Rai esok harinya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga ‘Saat IRT di Sumsel Dianiaya-Disekap Suami di Mobil Disetop Polantas’:
(rdp/imk)