KPK meminta maaf dan mengakui ada kekeliruan terkait proses penetapan tersangka terhadap Kabasarnas Marsdya Henri Alfian (HA) dan Korsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC). Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memuji KPK berani mengakui kekhilafan.
“Kita apresiasi sikap KPK yang berani mengakui kekhilafan soal penetapan anggota TNI sebagai tersangka,” kata Habiburokhman, kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).
Dia mengatakan sikap mengakui kekhilafan adalah hal yang baik. Menurutnya, kekhilafan harus dikoreksi agar tak menimbulkan kekisruhan.
“Itu adalah sikap gentleman yang terpuji, kalau khilaf diakui dan dikoreksi, jadi tidak memancing kekisruhan,” ujarnya.
Politikus Gerindra ini mengatakan peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Dia berharap kinerja KPK yang sudah baik tak tercederai oleh peristiwa ini.
“Kejadian hari ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Kita semua tidak ingin kinerja KPK yang sudah sangat baik tercederai oleh insiden-insiden seperti ini,” kata Habiburokhman
Sebelumnya, KPK mengakui ada kekeliruan terkait proses hukum dugaan korupsi Kabasarnas Marsdya Henri Alfian (HA) dan Korsmin Kabasarnas RI Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC). KPK menyampaikan permohonan maaf.
“Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan mengetahui adanya anggota TNI dan kami paham tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan ada kelupaan, bahwa sanya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani, bukan KPK. Karena lembaga peradilan sebagaimana diatur ada empat lembaga peradilan, peradilan umum, militer, tata usaha negara, dan agama,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, di KPK, Jumat (28/7).
Johanis Tanak mengatakan tindak pidana yang dilakukan anggota TNI sejatinya ditangani khusus oleh TNI. Dia mengakui ada kekhilafan dari penyidik KPK.
“Di sini ada kekeliruan kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan. Oleh karena itu, dalam rapat sudah menyampaikan teman-teman TNI sekiranya bisa disampaikan ke Panglima TNI atas kekhilafan ini mohon dimaafkan,” kata dia.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.