Jakarta –
Seorang pelaku narkoba diduga dianiaya hingga tewas oleh oknum anggota Ditnarkoba Polda Metro Jaya. Delapan anggota diperiksa Propam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan penjelasan terkait kematian diduga bandar narkoba tersebut. Saat ini, 8 dari 9 oknum diperiksa Propam.
“Secara simultan masih proses, saat ini Bid Propam telah memeriksa 8 oknum anggota dari 9. Satu masih proses pendalaman pencarian keberadaannya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).
Diketahui korban berinisial DK (38). Para anggota yang terlibat dan sudah ditahan yakni AB, AJ, RP, FE, JA, EP, YP. Sementara itu, satu anggota lainnya berinisial S dalam pengejaran.
“Saat ini sedang kita periksa secara intensif, sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan,” katanya.
Terpisah, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 7 oknum polisi yang melakukan pelanggaran pidana.
Mereka yakni AB, AJ, RP, FE, JA, EP, YP. Sementara itu, satu anggota lainnya berinisial S dalam pengejaran. Hengki mengatakan mereka diduga bersama-sama melakukan penganiayaan hingga korban tewas.
“Melakukan kekerasan eksesif mengakibatkan seseorang meninggal. Saat ini Ditkrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa 8 orang namun yang masuk pidana 7 orang. Satu diperiksa etik di Propam, satu orang DPO,” ujarnya.
(mea/jbr)