Jakarta –
Seorang pria di Kabupaten Kerinci, Jambi, bernama Alek Sander (31) ditangkap polisi setelah menyebarkan video syurnya dengan mantan pacarnya. Aksi revenge porn tersebut dilakukan Alek karena kecewa diputuskan oleh pacarnya.
Warga Desa Muaro Emat, Kecamatan Batang Merangin, Kerinci, Jambi, tersebut ditangkap pada Rabu (26/7) usai dilaporkan mantan pacarnya berinisial EY.
“Pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari korban EY (24) bahwa video dirinya bersama pelaku telah disebarkan. Kemudian tim Opsnal bersama tim unit Tipidter melakukan penyelidikan, setelah mengumpulkan beberapa barang bukti, pelaku ditangkap dan dibawa ke Mapolres Kerinci untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Edi Mardi, seperti dilansir detikSumbagsel, Jumat (28/7/2023).
Edi mengatakan video hubungan badan pelaku dan korban dibuat sewaktu berpacaran. Pelaku merasa kecewa setelah korban EY memutuskan hubungan mereka yang sudah berjalan 3 bulan.
Pria tersebut mengancam akan menyebarkannya ke media sosial, namun sang wanita tetap ingin putus. Hingga akhirnya video tersebut disebar melalui akun Facebook dan membuat heboh warga Kerinci, Jambi.
“Jadi pelaku dan korban ini pacaran sudah lebih dari 3 bulan. Si pria tak terima diputusin. Lalu disebarkanlah video mereka di Facebook,” jelasnya.
Simak selengkapnya di sini.
(fas/fas)