Jakarta –
Masih ingat kasus suami yang viral diduga selingkuh dengan ibu mertuanya di Banten? Kasus itu kini naik ke penyidikan.
Hal itu diungkapkan oleh Zahra Amelia dari Tim Hotman Paris 911, pendamping korban NR. Zahra mengatakan laporan NR atas dugaan perzinaan suami dan ibu kandungnya itu telah naik ke tahap penyidikan.
“Untuk kasus ini saat ini sudah naik sidik. Cukup lama ya prosesnya yang dilakukan Polda Banten untuk bisa tahapan naik sidik,” kata Zahra kepada wartawan di Kedai Kopi Jhonny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (29/7/2023).
Zahra menyebutkan penyidik Polda Banten telah meningkatkan status tersebut ke tahap penyidikan pada 21 Juli 2023. Kasus ini sendiri dilaporkan oleh NR pada Januari 2023.
“Kami kan melaporkan ini sejak dari Januari tapi kita baru dapet SP2HP ke status naik sidiknya di tanggal 21 Juli. Jadi ada proses cukup panjang. Padahal kasus ini jelas banget, saksi-saksinya yang melihat saat kejadian,” ujarnya.
Zahra menyesalkan polisi terkesan lamban dalam menyelidiki kasus ini. Di sisi lain ada upaya damai yang ditawarkan ke pihak NR, tetapi ditolak.
“Kalau kita lihat terkesannya kita seperti bola pingpong. Dibilang kurang saksi, padahal dari awal saksi itu sudah cukup. Jadi memang ini ada percobaan untuk mediasi perdamaian. Beberapa kali mereka datang ke rumah untuk damai. Tapi klien kami tetap tidak mau,” ungkapnya.
Pihaknya berharap Polda Banten mengusut kasus ‘suami selingkuh dengan ibu’ secara tuntas. Kasus ini sendiri sudah berjalan 7 bulan dan belum ada penetapan tersangka.
“Tapi oleh Polda Banten juga, kami menduga ada sesuatu hal yang tidak seharusnya. Karena ini sudah 7 bulan baru ada proses tahap naik sidik. Kami berharap ke Polda Banten agar gerak cepat dan bisa naik statusnya lagi, karena perbuatan mereka cuma 2 orang yang melakukan dan menurut kami tidak sulit untuk menetapkan tersangkanya,” imbuhnya.
Sebelumnya diketahui Pria berinisial RZ, yang diviralkan selingkuh dengan mertuanya berinisial R, dilaporkan ke Polda Banten. Pelapor dalam hal ini adalah NR, istri dari RZ yang sekaligus anak kandung R.
“Saat ini tim lakukan tindak lanjut untuk penyelidikan yang dibuat Saudari NR,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto saat dihubungi detikcom, Senin (30/1).
Didik mengatakan NR bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Polda Banten pada Minggu (29/1) malam. Pelaporan tersebut sudah teregister dalam nomor LP/B/19/I/2023/SPKT II.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN.
“Tadi malam itu NR didampingi kuasa hukum (membuat laporan),” ujarnya.
(mea/bar)