Seorang pelaku narkoba dianiaya hingga tewas oleh sekelompok oknum anggota Direktorat Narkoba Polda Metro. Polda Metro telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dari sembilan oknum yang diduga terlibat.
Tujuh tersangka yang merupakan anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya itu dijerat pasal berlapis hingga terancam dipecat dari institusi Polri. Berikut informasi selengkapnya.
Terduga pelaku narkoba, pria berinisial DK (38) meninggal dunia usai diduga dianiaya anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menyampaikan belasungkawa atas kematian DK ini.
“Kami dari Polda Metro Jaya khususnya kepada keluarga korban turut prihatin dan tentunya turut berbelasungkawa kepada keluarga korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (29/7).
Trunoyudo menyampaikan Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas kasus tersebut. Hal tersebut dibuktikan dengan memproses para pelaku yang dalam hal ini berstatus sebagai anggota Polri.
“Bagian daripada komitmen pimpinan Polda Metro Jaya Bapak Kapolda Metro untuk mengungkap kasus ini, tentunya mengungkap secara prosedural dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga ini menjadi bagian daripada transparansi maupun membuat terangnya suatu peristiwa,” ujarnya.
Identitas Pelaku Penganiayaan: 7 Ditahan, 1 DPO
Polisi memeriksa delapan oknum Ditnarkoba Polda Metro Jaya terkait penganiayaan pelaku narkoba hingga tewas. Sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni AB, AJ, RP, FE, JA, EP, dan YP.
Dari delapan orang tersebut, satu dinyatakan tak memenuhi unsur pidana sehingga kasusnya ditangani Bidpropam Polda Metro Jaya. Selain itu, ada satu orang oknum anggota Polda Metro Jaya berinisial S dalam pengejaran.
“Melakukan kekerasan eksesif mengakibatkan seseorang meninggal. Saat ini Dirkrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa 8 orang namun yang masuk pidana 7 orang. Satu diperiksa etik di Propam, satu orang DPO,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (28/7).
“Dan saat ini sedang kita periksa secara intensif, sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan,” lanjut Hengki.
Baca berita selengkapnya di halaman selanjutnya….