Jakarta –
Wartawan media lokal di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), IR (42), ditikam hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Ternyata otak penganiayaan tersebut adalah Sekretaris Dinas (Sekdis) Pekerjaan Umum (PU) Buton Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial AH (44).
Seperti dikutip dari detikSulsel, Minggu (30/7/2023), polisi menangkap tiga orang penikaman IR. AH bertindak sebagai dalang penikaman tersebut, sedangkan dua pelaku lainnya, yaitu MW (40) dan MH (25), bertindak sebagai eksekutor.
“Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan kami merujuk ke 3 orang pelaku dan diamankan,” kata Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk saat jumpa pers di Mapolres Baubau, Kamis (27/7/2023).
Bungin mengungkapkan penikaman itu terjadi di lingkungan Perumnas Jalan Anggrek Kelurahan Waruruma, Kecamatan Kokalukuna, Baubau, pada Sabtu (22/7) sekitar pukul 09.30 Wita. Awalnya, korban bersama istrinya pergi ke pasar dan kembali ke rumah sekitar pukul 09.30 Wita. Korban kemudian diserang saat keluar dari mobil.
Akibatnya, korban dilarikan ke rumah sakit dan mengalami luka di bagian lengan kanan sebanyak 20 jahitan dan 10 jahitan di lengan kiri. Setelah serangkaian penyelidikan dan penyidikan, polisi mengungkap penikaman itu diotaki oleh AH sehingga dilakukan penangkapan pada Selasa (25/7).
Polisi Sewa Eksekutor Rp 2 Juta
Polisi mengungkapkan AH menyewa dua eksekutor berinisial MW dan MH senilai Rp 2 juta. Polisi menemukan bukti transfer terkait kasus penikaman itu.
“(Dijanjikan) memang kita temukan bukti transfer yakni sejumlah Rp 2 juta,” kata Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk saat rilis di Mapolres, Kamis (27/7/2023).
Bungin mengungkapkan AH memerintahkan kepada kedua eksekutor untuk memberikan pelajaran kepada korban. Namun Bungin tidak menjelaskan secara rinci terkait pelajaran yang dimaksud.
“Dan memang kalau dari arahannya tersangka AH ini bahwa hanya untuk diberikan pelajaran, tapi pelajarannya lumayan juga itu,” ujarnya.
Baca berita selengkapnya di sini
(knv/gbr)