Jakarta –
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun, Jawa Timur mengungkap di wilayah daerah operasi tersebut ada 215 perlintasan sebidang kereta api. 127 di antaranya tidak dijaga.
“Di wilayah Daop 7 Madiun sampai saat ini terdapat 215 perlintasan sebidang kereta api dengan rincian 88 perlintasan terjaga, 127 perlintasan tidak terjaga dan 44 tidak sebidang yang berupa fly over dan underpas,” kata Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto, seperti dikutip Antara, Minggu (30/7/2023).
PT KAI Daop 7 Madiun menyesalkan atas kecelakaan maut antara KA 423 (Rapih Dhoho) dengan MPV Daihatsu Luxio dengan nomor polisi L 1009 XD. Kecelakaan itu menewaskan enam orang.
Adapun dijelaskan perlintasan sebidang itu tidak terjaga tepatnya km 85 antara stasiun Jombang-Sembung, Jawa Timur. Korban saat ini sudah di RSUD Jombang untuk perawatan lebih lanjut.
Supriyanto mengatakan PT KAI Daop 7 Madiun terus melakukan upaya koordinasi dengan pemerintah daerah terkait keberadaan perlintasan sebidang KA yang masih tidak terjaga. Salah satu upayanya yakni melakukan penutupan perlintasan liar maupun penjagaan oleh warga.
Dia meminta pengendara kendaraan berhati-hati saat melintas perlintasan sebidang KA. Pengemudi juga diimbau berhenti saat ada kereta api yang sudah dekat dan baru melintas.
“Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tempat tujuan,” kata Supriyanto.
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Anang Setyanto menerangkan kecelakaan ini ditangani Reskrim Polres Jombang.
“Kasus tersebut masih ditangani bagian reskrim. Kronologi dan tujuan pengemudi kendaraan masih penyelidikan. Kalau korban sudah di rumah sakit, dua orang masih koma,” kata Anang.
(idn/knv)