Jakarta –
Wakil Ketua Komisi III DPR F-Gerindra Habiburokhman mengapresiasi Bareskrim Polri yang berhasil membongkar jaringan mafia International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal di Centralized Equipment Identity Register (CEIR). Habiburokhman menyebut ini prestasi luar biasa karena bisa menyelamatkan kerugian negara sampai ratusan miliar.
“Ini prestasi luar biasa Bareskrim Polri, karena bisa memulihkan kerugian keuangan negara sampai ratusan miliar rupiah,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Minggu (30/7/2023).
Habiburokhman meminta kasus ini diusut tuntas. Dia menyebut bila kasus ini terus dibiarkan, maka bisa merugikan negara triliunan rupiah.
“Kasus ini harus segera diusut tuntas. Saya dapat info kalau kasus mafia ini terus dibiarkan bahkan bisa merugikan triliunan rupiah,” kata dia.
Menurut Habiburokhman, pemberantasan korupsi harus diprioritaskan seperti kasus-kasus kelas kakap yang harus diusut tuntas.
“Menurut saya prioritas pemberantasan korupsi saat ini harus seperti itu, bagaimana kasus-kasus super kakap diusut tuntas,” tuturnya.
6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap kasus akses ilegal pada Centralized Equipment Identity Register (CEIR) yang mengolah informasi IMEI. Sebanyak 6 tersangka telah ditangkap.
“Dari hasil pengungkapan ini, kita telah mengamankan 6 orang tersangka. Di antaranya adalah pemasok device elektronik ilegal tanpa hak, yaitu inisial P, D, E, dan B, dan semuanya adalah swasta. Kemudian kita juga mengamankan inisial F oknum ASN di Kemenperin dan juga inisial A oknum ASN di Ditjen Bea Cukai,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di gedung Bareskrim Polri, Jumat (28/7).
Wahyu mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/B/009/II/2023/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 14 Februari 2023. Sebanyak 15 saksi dan 4 ahli telah diperiksa.
“Kita juga telah melaksanakan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi dan 4 orang saksi ahli,” ujarnya.
Kemudian, Wahyu menyebut aksi ilegal ini dilakukan pada 10-20 Oktober 2022. Diketahui, terjadi pengunggahan IMEI ke dalam sistem CIER Kemenperin sejumlah 191.965 buah IMEI.
“Ada juga akun e-commerce yang menjual jasa buka blokir IMEI dengan mengatasnamakan Kemenperin secara tidak sah,” katanya.
(whn/whn)