Jakarta –
Pemprov DKI Jakarta memanggil perusahaan penyedia menara BTS, Bali Towerindo, selaku pemilik kabel menjuntai di Jakarta Selatan yang bikin celaka warga bernama Sultan Rif’at. Kecelakaan itu mengakibatkan Sultan cedera parah sampai tak bisa bicara.
“Hari ini kami lakukan konfirmasi ke pemilik Bali Tower terkait kejadian tersebut dan apa yg sudah dilakukan Bali Tower,” kata Kabid Utilitas Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Samsul Bahri, kepada wartawan, Senin (31/7/2023).
Tim dari Dinas Bina Marga pun langsung melakukan pengecekan di lapangan usai kejadian yang dialami Sultan viral di media sosial. Hasilnya, Bina Marga mendapati keberadaan tower BTS yang kondisi kabelnya melintas di atas jalan.
“Kalau dari hasil pengamatan kami di lokasi terjadinya musibah memang di situ ada BTS salah satu provider, lalu ada tiang, ada dua tianglah yang menyeberang, satu titik dekat BTS, satu titik lagi di seberang BTS,” jelasnya.
“Memang kondisi sekarang kabel fiber optiknya sudah tinggi, dari sisi aspek keamanan sudah clear-lah karena sudah di ketinggian antara 10 sampai 11 meter di atas permukaan jalan. Untuk yang kondisi sekarang ya ini,” tambah dia.
Samsul mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa Sultan. Menurutnya, keberadaan kabel utilitas tak boleh berada di atas jalan raya dalam kondisi melintang.
“Kami tentu sangat prihatin dengan kejadian tersebut dan kini menjadi pembelajaran bersama untuk sama-sama merapikan jaringan yang ada di udara, terutama yang melintang antar-ruas jalan kita berharap utilitas itu kalaupun misalnya kondisi melintang mereka harus dipastikan itu yang clear dari permukaan jalan jadi tidak terjadi musibah yang di lokasi tersebut ,” tegasnya.
Diketahui, insiden tersebut sudah terjadi tujuh bulan lalu. Selama periode tersebut, Samsul juga menyebut pihak Bali Towerindo tak berkoordinasi kepada Bina Marga terkait insiden tersebut. Karena itulah, Pemprov DKI bakal meminta klarifikasi Bali Towerindo.
“Karena waktu kejadian itu sama sekali tidak ada informasi ke Pemprov DKI, tidak ada ke Dinas Bina Marga, kejadian itu ada di social media di lokasi dan hari itu,” ucapnya.
“Jadi kita minta penjelasan dulu dari Bali Tower, saya belum tahu yang hadirnya siapa, lalu apa yang akan kita lakukan setelah kejadian tersebut kalau memang tidak bisa dirapikan tidak bisa dilakukan penataan ya kami sesuai dengan ketentuan yang ada pertama kita teguran peringatan tertulis dan tidak juga melakukan penataan kami putus kabel yang menjuntai itu,” tambah dia.
(taa/dnu)