Jakarta –
Polres Magetan menyatakan belum menerima izin penggunaan airsoft gun yang dibawa oleh santriwati Magetan. Namun, penyelenggara simulasi saat MPLS mengklaim telah mengantongi izin airsoft gun itu.
Dilansir detikJatim, pihak ketiga penyelenggara simulasi ekstrakurikuler airsoft saat MPLS di Ponpes Baitul Qur’an Al Jahra Magetan adalah PT Airsoft Pelajar Indonesia.
Agus Imam Santoso sebagai Direktur Utama Airsoft Pelajar Indonesia itu mengakui bahwa airsoft gun yang dibawa oleh santriwati Ponpes Al Jahra memang milik organisasinya.
Dia pun menjelaskan tentang izin airsoft gun yang dibawa saat menggelar simulasi, yang sempat disinggung oleh Polres Magetan. Dia memastikan airsoft gun itu sudah berizin.
“Soal izin, kami mau menggarisbawahi bukan kegiatannya tapi unit airsoft yang digunakan. Sudah saya lihat detail aturannya. Unit kami sudah terdaftar. Kami sudah main airsoft sejak 2012, kami ada pendataan di Polda, karena kami di Jateng ada pendataan di Polda Jateng,” ujarnya dilansir detikJatim, Senin (31/7/2023).
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Liga Airsoft Pelajar (LAP) itu menyatakan pihaknya akan memberikan penjelasan langsung ke Polres Magetan.
“Kalau polres bilang belum berizin unitnya, makanya kami mau datang ke sana untuk menjelaskan,” katanya.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)