Jakarta –
Rocky Gerung buka suara perihal pernyataannya yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rocky Gerung memprediksi bakal dipanggil polisi atas ucapannya tersebut.
“Besok saya pasti dipanggil polisi karena kemarin saya mengganggu pikiran Pak Jokowi yang lagi viral sekarang. Bagaimana mungkin saya dituduh menghina Presiden Jokowi?” kata dilansir detikBali, Senin (31/7/2023).
Rocky menyebut jabatan presiden hanyalah fungsi. Ia mengatakan tidak menghina Jokowi, melainkan mengkritik kedudukan Jokowi sebagai presiden.
“Presiden, kita pilih setiap lima tahun, mana ada martabat berganti setiap lima tahun. Jadi kacau cara berpikir bangsa ini, tidak boleh ada personifikasi pada Presiden Jokowi,” jelasnya.
Sejumlah relawan Jokowi diketahui menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Rocky Gerung. Relawan menilai Rocky telah melakukan penghinaan kepada Jokowi seperti dalam sebuah video viral yang beredar.
“Ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap presiden,” ujar Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani, yang merupakan salah satu organisasi relawan Jokowi, di Mabes Polri, Senin (31/7).
Baca selengkapnya di sini.
(rfs/dnu)