Jakarta –
Sidang kasus penganiayaan David Ozora (17) dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) berlanjut. Mario Dandy mengaku tak berfikir jernih saat menganiaya David.
“Apakah nggak ada pertimbangan ‘Aduh, ini nanti saya pukul nanti saya masuk penjara’ atau apa gitu?” tanya kuasa hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga, saat pemeriksaan terdakwa di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2023).
“Saya sudah nggak bisa berpikiran jernih pada saat itu,” jawab Mario Dandy.
Mengaku Menyesal
Mario Dandy mengaku menyesal menganiaya David Ozora. Dia mengaku tidak menyangka perbuatannya berdampak besar bagi David maupun bagi dirinya sendiri.
“Saya menyesal kenapa saya harus melakukan itu, kenapa saya tidak berpikir sebelum saya melakukan itu, saya nggak menyangka saya melakukan perbuatan sehebat itu, maksudnya dalam arti luar biasa itu menurut saya sangat di luar bayangan saya. Saya heran kenapa saya bisa sampai seperti itu gitu lho, kenapa pada saat itu saya tidak berpikir dua kali sebelum saya melakukan tindakan itu dan yang paling saya sesali ya kondisi yang dialami korban saat ini yang masih berusaha untuk pulih pada saat ini,” jawab Mario Dandy.
Klaim Minta Ayah Temui David
Mario Dandy juga mengklaim dia meminta ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, datang ke rumah sakit lokasi David dirawat. Dia kembali mengaku menyesal karena kondisi David yang saat ini mengalami amnesia.
“Bukan hanya itu, saya dari awal minta tolong ayah saya, untuk datang ke RS urus David. Jadi bukan hanya biaya-biaya doang, saya minta tolong ada yang ke sana. ‘Tolong ini anak udah mau dibawa ke rumah sakit ini, di sana gimana, saya mau ditangkap polisi ini bentar lagi mau dijemput’. Gitu,” ucapnya.
“Saya menyesal kenapa David harus mengalami kondisi seburuk ini,” sambung Mario Dandy.
Penganiayaan terhadap David ini terjadi pada 20 Februari 2023. Saat itu, Mario Dandy disebut menendang kepala David yang sudah tak berdaya. Mario Dandy juga disebut sempat melakukan selebrasi setelah menendang David.
(isa/isa)