Jakarta –
Polisi mengamankan 6 orang pelajar yang hendak melakukan aksi tawuran di tempat pemakaman umum (TPU) Kampung Kandang, Jakarta Selatan. Barang bukti berupa celurit pun disita.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra mengatakan mereka diamankan Kamis (3/8/2023) pukul 16.20 WIB. Mereka diamankan seorang Babinkamtibmas yang tengah bertugas.
“Di area pemakaman Kampung Kandang para pelajar mencoba untuk melakukan tawuran, namun dapat diamankan oleh Babinkamtibmas Kel Jagakarsa Aiptu Agus Dwi yang kebetulan sedang patroli di area tersebut,” kata Multazam, Kamis (3/8/2023).
Multazam menuturkan, saat diperiksa salah satu dari mereka kedapatan membawa sebilah celurit. Diduga celurit tersebut akan digunakan untuk tawuran.
Keenam remaja tersebut lalu diamankan ke Polsek Jagakarsa dan diproses lebih lanjut. Multazam menyebut remaja yang kedapatan membawa senjata tajam akan diproses hukum. Sementara itu, 5 remaja lainnya akan dibina untuk menghindari terjadinya aksi tawuran.
“Satu orang pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam akan kita proses hukum. Mereka (5 orang) akan kita gojlok di tempat latihan di Polsek agar lebih terarah untuk bisa berprestasi ” imbuhnya.
(wnv/dek)