Korlantas Polri melakukan perubahan materi dalam ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) untuk motor (SIM C). Lintasan dalam ujian praktik SIM yang tadinya membentuk angka 8 kini dihapus dan diganti dengan membentuk huruf ‘S’.
Perubahan ini dilakukan Korlantas Polri menyusul adanya arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Jenderal Sigit sebelumnya meminta Korlantas Polri untuk mengevaluasi ujian praktik SIM C, seperti membuat lintasan zig-zag dan angka 8 yang dinilai sudah tidak relevan dan menyulitkan.
“Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. Nggak tes malah lulus. Ini harus dihilangkan,” ujar Sigit, Rabu (21/6) lalu.
Menindaklanjuti arahan Kapolri ini, Korlantas Polri kemudian melakukan sejumlah pengkajian. Korlantas Polri membentuk pokja hingga studi banding dalam rangka evaluasi ujian praktik SIM tersebut.
Kebijakan Sigit ini kemudian direalisasikan dengan melakukan perubahan lintasan pada ujian praktik SIM. Yang semula pemohon SIM harus melewati lintasan membentuk angka 8 kini diganti dengan lintasan membentuk huruf ‘S’.
Foto: Desain baru ujian praktik SIM (dok. istimewa)
|
“Iya, ini tindak lanjut perintah Kapolri. Dari Korlantas sudah mengeluarkan petunjuk ujian SIM terbaru,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, kepada wartawan, Kamis (3/8).
Materi Tes Slalom Dihapus
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengungkapkan salah satu perubahan dalam uji praktik SIM adalah dengan menghapus materi zig-zag atau slalom.
“Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodasi empat materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zig-zag atau slalom test,” kata Kombes Latif Usman, kepada detikcom, Kamis (3/8).
Baca perubahan lainnya di halaman selanjutnya….