Finalis Miss Universe Indonesia melaporkan ke polisi terkiat dugaan pelecehan seksual. Pelaporan ini buntut kasus pemeriksaan tubuh tanpa busana.
“Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami,” kata kuasa hukum korban Mellisa Anggraeni di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).
Berikut fakta-fakta terkini kasus dugaan pelecehan seksual ini:
1. Pengecekan Badan Tanpa Busana
Mellisa mengatakan pelecehan seksual terjadi pada 1 Agustus yang lalu. Mellisa menjelaskan kliennya saat itu diminta menjalani pengecekan badan tanpa busana. Padahal, hal tersebut tidak ada dalam rangkaian acara.
“Sudah terjadi peristiwa yang sudah dibenarkan klien kami di mana mereka tanpa sepengetahuan, tidak ada informasi tidak ada dalam rundown tidak dikasih tahu body checking,” ujarnya.
“Body check tidak ada di rundown mereka ditodong, cukup membuat klien kami terpukul. Ajang kompetisi yang harusnya meninggikan value perempuan justru diperlakukan sebagai objek,” imbuhnya.
Mellisa mengatakan, dalam pelaporan tersebut, pihaknya turut menyertakan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan pelaporan yang ada.
“Bukti dokumen surat foto dan video kami cukup terkaget melihat foto yang diambil mereka,” imbuhnya.
2. Kasus Diusut Polisi
Polisi sudah menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh finalis Miss Universe Indonesia ini. Polisi pun menindaklanjuti laporan yang ada.
“Baru diterima laporannya dari pelapor. Polda Metro Jaya sudah menerima laporannya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (8/8/2023).
Trunoyudo mengatakan, setelah menerima laporan, pihak kepolisian akan melanjutkan proses penyelidikan dalam perkara yang ada.
“Dasar laporan tersebut akan dijadikan landasan Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Selengkapnya pada halaman berikut.