Jakarta –
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menerima empat finalis Miss Universe Indonesia yang diduga menjadi korban dugaan kasus pelecehan seksual. Puspayoga mengaku prihatin dengan apa yang menimpa para finalis.
“Saya sudah mendengarkan semua kronologis kejadian yang menimpa para korban dan diduga semua finalis mendapatkan perlakuan yang tidak pantas. Perlakuan yang merendahkan martabat perempuan dan ini sudah melanggar hak asasi manusia. Para terduga korban ini mengikuti ajang kontes Miss Universe Indonesia adalah untuk aktualisasi diri, kompetisi bakat dan kepribadian untuk nantinya diharapkan bisa menjadi duta bangsa,” kata Puspayoga kepada wartawan, Rabu (9/8/2023).
Puspayoga mengatakan dirinya telah melaporkan kasus ini ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia berharap kasus ini bisa diusut tuntas.
“Kami tentu saja sangat menyayangkan dugaan kasus pelecehan seksual yang oleh panitia mengatasnamakan proses body checking. Saya sudah mengkomunikasikan hal ini dengan Bapak Kapolri dan saya sampaikan agar kasus ini bisa dikawal hingga tuntas. Kami mengapresiasi pihak Polda Metro Jaya yang sudah menanggapi laporan para korban dan tentu kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung,” ujarnya.
Kawal Kasus Diusut Tuntas
Selanjutnya, Puspayoga juga memberikan apresiasi atas keberanian dari para korban yang sudah berani melapor. Kemen PPPA, katanya, siap mengawal proses hukum yang sedang berlangsung dan memastikan para korban mendapatkan hak perlindungan.
“Saya salut atas keberanian mereka untuk melapor dan mereka melapor ini bukan untuk kepentingan diri mereka sendiri tetapi juga untuk menyelamatkan teman-teman mereka yang masih takut melapor. Saya mendorong finalis Miss Universe Indonesia yang belum berani melapor untuk tidak takut melapor. Kemen PPPA sesuai tupoksi siap menghadirkan saksi ahli pidana jika diperlukan dan kami akan memastikan para korban mendapatkan perlindungan,” tegasnya.
Lalu, Kemen PPPA juga sudah melakukan koordinasi dengan dinas pengampu yaitu Suku Dinas PPA Jakarta Utara dan pihak Dinas PPA juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya untuk mengetahui perkembangan kasus dimaksud. Jika dibutuhkan pendampingan psikologis, maka pihak Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) siap melakukan pendampingan.
Lebih lanjut, Puspayoga turut berpesan kepada para finalis untuk ke depannya agar dapat lebih teliti dalam membaca isi dokumen dan persyaratan termasuk saat menandatangani perjanjian kontrak kerja. Hal ini untuk mencegah terjadinya masalah hukum atau cacatnya dokumen sehingga dapat dimintakan pertanggung jawaban kepada pihak penyelenggara.
“Perempuan Indonesia yang ingin mengikuti kontes harus cerdas dalam membaca dengan teliti dokumen dan persyaratan termasuk saat menandatangani perjanjian sebagai kontestan. Jadi, tidak hanya memiliki 3B (Brain, Beatuy, Behavior), perempuan Indonesia pun mampu mencegah lebih dini hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang dialami para korban,” katanya.
Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia 2023
Diketahui, heboh kasus dugaan pelecehan seksual terjadi di ajang Miss Universe Indonesia 2023. Pelecehan terjadi dalam rangkaian perhelatan kontes kecantikan itu. Korban yang merupakan finalis ajang tersebut diminta melakukan foto telanjang saat body checking atau pemeriksaan tubuh.
Korban telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi. Kini pihak kepolisian pun menindaklanjuti laporan yang ada dan akan melanjutkan proses penyelidikan terkait kasus tersebut. Terlapor dalam hal ini adalah PT Capella Swastika Karya.
Kuasa hukum korban, Mellisa Anggraeni, mengatakan peristiwa pelecehan tersebut terjadi pada Selasa (1/8). Tepatnya beberapa hari sebelum grand final Miss Universe Indonesia 2023 diselenggarakan.
Dia menyebut saat itu para finalis diminta melakukan fitting baju di sebuah ballroom hotel tempat penyelenggaraan acara. Namun tanpa pemberitahuan, mereka justru melakukan pengecekan badan tanpa busana.
“Sebenarnya agendanya fitting, tetapi ada agenda yang mereka buat. Fitting-nya memang iya, tapi di luar itu ada tiba-tiba tanpa diagendakan,” kata Mellisa di Polda Metro Jaya, Senin (7/8).
Mellisa mengungkapkan body checking dilakukan bukan di tempat privat. Tempat pelaksanaan body checking disebutnya hanya tertutup banner dan juga gantungan baju.
Mellisa menyebut korban tertekan dalam proses pengecekan badan dengan kondisi tanpa busana dan disaksikan lawan jenis. Dia juga khawatir CCTV di ballroom hotel menangkap momen tersebut dan tersebar.
(azh/jbr)