Puluhan pengendara motor menerobos dan lawan awah di busway kawasan Jarinegara, Jakarta Timur. Ulah rombongan pemotor ini sempat membikin perjalanan bus TransJakarta terhambat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (9/8/2023) pagi. Rombongan pemotor tersebut nekat melawan arah karena takut ditilang polisi.
Viral di Media Sosial
Kejadian tersebut terekam video amatir dan viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak puluhan pengendara motor memadati jalur TransJ.
Mereka terlihat melawan arah di jalur busway itu, namun terhalang bus TransJakarta. Para pengendara motor itu sempat berhenti lama.
Akibat kejadian itu, laju bus TransJakarta terhambat gara-gara para pemotor tersebut nekat melawan arus. Terdengar sopir bus TransJ menegur pemotor yang ngotot lawan arah.
Larangan Masuk Busway
Sekadar mengingatkan, busway adalah jalur khusus untuk bus Transjakarta. Kendaraan selain bus Trasjakarta dilarang lewat busway.
Ketentuan ini termuat dalam Perda 5 Tahun 2014 Pasal 90 dan Perda 8 Tahun 2007 Pasal 2 ayat 7. Dalam dua aturan itu menegaskan busway harus steril dari kendaraan lainnya.
Bunyi Perda 5 Tahun 2014 Pasal 90 ayat 1 Tentang Transportasi
(1) Setiap Kendaraan Bermotor selain Mobil Bus Angkutan umum massal berbasis Jalan dilarang menggunakan lajur atau jalur khusus Angkutan umum massal berbasis Jalan.
Bunyi Perda 8 Tahun 2007 Pasal 2 ayat 7:
(7) Kendaraan bermotor roda dua atau lebih dilarang memasuki jalur busway