Cimahi –
Polisi menangkap Tubagus Ramadhani (26), penusuk dua warga Cimahi di Jalan Kebon Manggu, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat. Dua korban penusukan itu yakni Perdana Ferdiansyah (29) dan Khoirutun Nisa (25).
Dilansir detikJabar, Khoirutun Nisa merupakan mantan istri Tubagus. Sementara Risky merupakan teman pria Khoirutun. Nahas, Risky harus tewas di tangan Tubagus.
“Sekitar 5 jam setelah laporan diterima, tim langsung bisa mengamankan terduga pelaku itu di tempat persembunyiannya di Cileunyi, Kabupaten Bandung,” ujar Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono saat dikonfirmasi, Kamis (10/8/2023).
Kronologis penusukan brutal berawal saat Tubagus Ramadhani (26) yang ternyata mengenal korban, telah menyiapkan aksi penyerangan itu sejak pukul 09.00 WIB, Rabu (9/8/2023).
“Dari keterangan saksi, terduga pelaku TR ini pagi hari jam 9 sudah menyiapkan sebuah senjata lipat diniatkan melukai korban,” kata Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Luthfi Olot Gigantara.
Setiba di lokasi kejadian, Tubagus yang melihat kedua korban datang berboncengan menggunakan sepeda motor secara tiba-tiba menabrakkan kendaraannya ke arah kendaraan korban.
“Akhirnya kedua korban terjatuh. Di situ, terduga pelaku TR menyerang korban Khoirutun yang merupakan mantan istrinya. Korban mengalami luka di bagian punggung akibat tusukan senjata tajam pelaku,” kata Luthfi.
Baca selengkapnya di sini
(idh/idh)